Asyik nyabu, Brigadir Teguh ditangkap
"Barang bukti yang ditemukan 43 gram ditambah satu paket sisa yang telah digunakan seberat 0,5 gram," ujar Kompol Dony.
Oknum polisi kembali ditangkap karena memakai narkoba. Kali ini, Brigadir Teguh Ibrahim (29) yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan saat memakai sabu-sabu.
Brigadir Teguh Ibrahim bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Deli Serdang. Warga Jalan Karya Lorong 24, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Barat, ini ditangkap bersama dua rekannya.
Kedua rekan Brigadir Teguh diketahui bernama Agus Pramulyo (37), warga Jalan Setia Budi Griya Kalpataru, Kelurahan Helvetia Timur, Medan Helvetia, dan Rizki Julianda (22), warga Jalan Amal Lorong Keluarga, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Timur.
"Mereka ditangkap di kediaman tersangka Agus Pramulyo, Jumat (29/6) malam, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Medan Komisaris Polisi (Kompol) Dony Alexander kepada wartawan, Sabtu (30/6).
Penangkapan bermula dari informasi warga bahwa para tersangka sering traksaksi sabu-sabu di kawasan Helvetia Helvetia Timur. Berbekal informasi itu, personel kepolisian melakukan pengintaian diikuti penggeledahan di kediaman Agus.
Saat digerebek, ketiga tersangka sedang menggunakan narkoba jenis sabu di dalam kamar yang berada di lantai dua.
"Barang bukti yang ditemukan 43 gram ditambah satu paket sisa yang telah digunakan seberat 0,5 gram. Juga ada alat menggunakan narkoba, berupa dua buah bong, dua pemantik api dan satu sendok sabu," papar Dony.
Kepada polisi, Agus mengaku sudah tiga bulan mengedarkan sabu-sabu. Dia menjual barang haram itu ke daerah Pangkalan Brandan, Binjai, dan Serdang Bedagai.
Dony memaparkan ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 132 jo 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 10.000.000.
Saat ini Brigadir Teguh Ibrahim masih ditahan di sel Satuan Narkoba Polresta Medan. "Kita akan berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang, apakah diserahkan ke sana atau ditahan di Medan," tuturnya.(mdk/did)