Anggota dewan dihajar sopir tangki
"Dari tandanya, tersangka (Muhammad Rafi) di bawah pengaruh minuman keras atau narkoba ," kata AKP Abdul Muthaleb.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Banda Aceh, Askari dihajar sopir tangki bernama Muhammad Rafi. Askari dipukul hingga mengalami luka robek di kepala. Diduga sopir tangki sedang dalam pengaruh minuman keras atau narkoba.
"Dari tandanya, tersangka (Muhammad Rafi) di bawah pengaruh minuman keras atau narkoba saat menganiaya korban dan sudah kami amankan di Mapolsek Baiturrahman," kata Kapolsek Baiturrahman, AKP Abdul Muthaleb di Banda Aceh seperti dilansir Antara, Sabtu (9/6).
Abdul mengatakan, tersangka memukul korban menggunakan pentungan dan memecahkan kaca dan jendela mobil dinas DPRK Banda Aceh bernomor polisi BL 230 JB itu.
"Akibat pemukulan itu, korban mengalami tujuh jahitan di kepalanya. Tersangka juga memecahkan kaca depan dan jendela kiri mobil dinas tersebut," ujar dia.
Penganiayaan terjadi di rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Banda Aceh, Jumat (8/6) malam. Kronologinya, mobil dinas Askari dikemudikan stafnya, Gehmiko Irianto dan rekannya, Hamdani dan Maulid menuju Banda Aceh dari Sibreh, Kabupaten Aceh Besar.
Dalam perjalanan ketiganya mencurigai ada sepeda motor yang membuntuti dan beberapa kali mencoba menyalip mobil dinas tersebut. Antisipasi adanya kemungkinan terburuk, mobil dinas itu berhenti di dekat pos satpam depan rumah ketua DPRK Banda Aceh, di Jalan Nyak Adam, Gampong Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Pengendara sepeda motor tersebut turun dan langsung memarahi pengemudi mobil dinas itu. Situasi tak terkendali, Gehmiko menghubungi pemilik mobil, Askari. Tanpa banyak bicara, tersangka yang diketahui bekerja sebagai sopir truk tangki ini langsung mengamuk. Dia memukuli anggota dewan itu dan merusak mobil korban.(mdk/did)