LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Koopsus TNI tunggu Keppres

Anggaran Rp 1,5 Triliun belum diajukan karena menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang Koopsus TNI. Anggaran ini baru sekadar usulan dan belum dimasukan dalam pagu anggaran Kemenhan/TNI.

2018-09-05 18:30:48
TNI
Advertisement

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan anggaran Rp 1,5 Triliun untuk kebutuhan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Marsekal Madya TNI Hadiyan Sumintaatmadjadana, dana Rp 1,5 Triliun belum diajukan karena menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang Koopsus TNI. Anggaran ini baru sekadar usulan dan belum dimasukan dalam pagu anggaran Kemenhan/TNI.

"Belum-belum itu nunggu Keppres dulu. Itu masih dibicarakan dulu kita masih rancang dulu dengan Mabes TNI apa kira-kira pengadaan untuk Koopsus itu," kata Hadiyan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9).

Hadiyan menjelaskan, besaran anggaran itu juga baru sekadar usulan. Besarannya masih bisa berubah.

Advertisement

"Ya itu perencanaan Panglima tapi sekali lagi Kemenkeu pasti akan menanyakan dasarnya pengeluaran itu soal apa penganggaran uang itu apa, organisasi itu dasarnya apa," ungkapnya.

Diketahui, karena TNI berada dalam naungan Kemenhan, maka anggaran TNI jadi satu dengan anggaran Kemenhan. Sehingga pagu anggaran 2019 ke DPR yang diajukan sama-sama Rp 107 Triliun. Angka tersebut telah disetujui setelah sebelumnya dimengajukan dana Rp 215 Triliun.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Kerja (Raker) untuk membahas Recana Kerja Anggaran (RKA) 2019. Dalam rapat itu, Panglima mengajukan dana Rp 1,5 triliun untuk Koopsus TNI.

Advertisement

"Koopsus TNI itu Rp 1,5 trilun terdiri untuk pembangunan sarana dan prasarana, pemilihan material khusus, senjata dan perlengkapan lainnya," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9).

Baca juga:
Panglima ajukan Rp 1,5 T ke DPR untuk Komando Operasi Khusus TNI
Komnas HAM minta perpres pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris transparan
Tanpa UU Perbantuan, perpres pelibatan TNI berantas teroris bisa langgar konstitusi
Mekanisme pelibatan perwira TNI berantas teroris bersama Densus 88 sedang digodok
Kemenhan ajukan anggaran Koopsusgap di pagu indikatif APBN 2019
RUU Terorisme diketok, Perpres pelibatan TNI harus segera dikeluarkan

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.