LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Andi bantah terima Rp 20 miliar dari proyek Hambalang

Andi mengaku pelaksanaan proyek Hambalang sudah sesuai prosedur.

2012-06-07 13:32:04
Kasus hambalang
Advertisement

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terus mendapat sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus ada kejanggalan dalam proyek pembangunan pendidikan, pelatihan olahraga di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Proyek senilai Rp 1,52 triliun itu diduga menjadi bancakan. Adalah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding, Andi menerima bagian Rp 20 miliar dari proyek tersebut. Benarkah?

"Sama sekali tidak benar," tegas Andi sebelum melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR. Rapat ini membahas juga soal proyek Hambalang.

Menurut Andi, dia sudah melakukan prosedur yang benar dalam pembangunan pusat olahraga tersebut. "Kalau ada yang menyimpang, sekarang sedang dikaji oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kalau yang saya lakukan sudah sesuai prosedur," jelas dia.

Selain itu, Andi juga menepis tudingan kalau dirinya ikut campur dalam proses pengurusan sertifikat tanah di Hambalang. Dia menegaskan, sebagai seorang menteri persoalan administrasi seperti itu diurus oleh stafnya.

"Karena sudah diurus sejak dulu, waktunya selesai ya selesai. Laporan dari staf saya, sudah diurus sejak dulu dan kemudian baru selesai saat itu," jelas Andi.

Proyek pembangunan di Hambalang, Jawa Barat dibangun oleh PT Adhi Karya sejak 2010. Adhi Karya bekerjasama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.

Proyek pembangunan stadion tersebut diketahui menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,52 triliun. Dugaan korupsi proyek ini muncul setelah Nazarudin menuding adanya permainan anggaran. Nazaruddin menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah melakukan pertemuan dengan Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.

Nazar juga mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng. Hal tersebut disampaikan Nazar dalam pertemuan di kantor Menpora pada awal tahun 2010 yang ikut dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin serta Angelina Sondakh.

Nazarudin mengatakan, sekitar Rp 50 miliar dari dana proyek itu mengalir ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Petinggi Partai Demokrat membantah keras dan juga Anas sudah berkali-kali membantah tuduhan itu.

Dalam kasus Hambalang, KPK pernah memeriksa orang-orang PT Adhi Karya. Di antaranya adalah, Direktur PT Adhi Karya Tengku Bagus, mantan Direktur PT Adhi karya Bambang Tri Wibowo, manajer pengadaan Adhi Karya Maharani dan pejabat lainnya Mahfud Suroso.

Selain bos Adhi Karya, KPK juga pernah memeriksa pejabat pemerintah. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng pernah diperiksa tujuh jam lebih. Total, dalam mengembangkan kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar 60 orang terkait penyelidikan kasus Hambalang ini.(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.