Alasan PT KAI gusur sekolah \'si miskin\'
Alasannya, lokasi sekolah tersebut mengganggu operasional kereta api.
Sekolah gratis bagi anak kurang mampu di Kampung Bandan, Jakarta Utara, Sekolah bagi 'si miskin' tersebut rencana akan digusur PT KAI. Alasannya, lokasi sekolah tersebut mengganggu operasional kereta api.
"Jadi kita hanya memberikan surat pemberitahuan dari tanggal 2 Juli sampai 9 September 2012. Itu akan dibongkar jika mengganggu operasional kereta api," kata Kepala Humas PT KAI, Mateta Rizalulhaq, saat dihubungi wartawan, Minggu (22/7).
Mateta mengatakan jika ingin menggunakan tanah milik PT KAI maka harus mendapatkan izin. Dirinya mengaku memberikan waktu sebagai bentuk menghormati keinginan anak-anak untuk belajar.
"Kalau tidak ada izin pasti dibongkar, tapi kalau ada izinnya mana mungkin dibongkar. Kita juga menghormati sehingga kita beri waktu 3 bulan untuk mereka," ucap Mateta.
PT KAI memegang peraturan UU nomor 23/2007 tentang perkeretaapian dalam melaksanakan penggusuran tersebut. "Sesuai UU nomor 23/2007 tentang perkeretaapian, radius 6 kilometer dari bantaran rel akan ditertibkan jika tidak berizin," singkat Mateta.
Mateta sendiri membantah jika penggusuran tersebut dinilai ada kepentingan bisnis pihak lain. Penggusuran tersebut diklaim murni untuk mendukung operasional PT KAI.
"Tidak ada, tapi PT KAI itu kan BUMN dan itu sudah daerah kami, jadi itu hak kami. Ya nantinya mau mengaktifkan kembali daerah itu atau akan dipergunakan untuk kereta api, apa saja," papar Mateta.
Mateta belum bisa memastikan kapan eksekusi tersebut dilaksanakan, karena ingin melihat perkembangan. Pihak PT KAI merasa tidak berkewajiban menyiapkan relokasi untuk sekolah yang tidak pernah memungut biaya apa pun kepada peserta didiknya.
"Itu (relokasi) bukan kewajiban PT KAI, karena sesuai pasal 34 UUD'45, anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Jadi relokasi itu kewajiban pemerintah, kalau ada upaya dari pemerintah mungkin saja ada tempat relokasi. Itu kewajiban pemerintah untuk mencerdaskan bangsa," tutup Mateta.(mdk/war)