9 Pelaku derek liar di Tol Cawang diringkus polisi
9 Pelaku derek liar di Tol Cawang diringkus polisi. Jajaran Subdit Ranmor dan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan pelaku pemerasan kendaraan bermodus derek liar di dalam tol. Para pelaku diamankan di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (12/12) kemarin.
Jajaran Subdit Ranmor dan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan pelaku pemerasan kendaraan bermodus derek liar di dalam tol. Para pelaku diamankan di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (12/12) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan para pelaku diawali saat petugas melakukan patroli dan mendapati seorang pria berdiri kebingungan di tepi Tol Cawang. Pria tersebut mengaku mobilnya baru dibawa tukang derek liar saat dihampiri petugas.
"Pelaku melakukan derek mobil korban dengan paksa, kemudian meminta sejumlah uang untuk tebusan," ujar Argo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/12).
Korban mengaku para pelaku meminta sejumlah uang untuk menebus kendaraannya. Korban mengatakan kendaraannya sudah berada di bengkel sehingga meminta sejumlah uang.
"Tim langsung meluncur ke bengkel itu di kawasan Jakarta Timur. Sana tiba, tim lihat ada korban lainnya yang sedang nego mau tebus kendaraannya. Akhirnya kita tangkap para pelaku bersama barang bukti berupa dua unit mobil derek dan dua unit mobil boks diduga milik korban," ujarnya.
Menurut Argo, para pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan atau Pasal 335 KUHP. Argo menambahkan, agar masyarakat untuk tidak menggunakan jasa derek liar di dalam tol.
"Masyarakat agar berhati-hati berkaitan dengan derek liar. Apabila ada kendala teknis di jalan tol, silakan hubungi derek resmi tol," pungkas Argo.
Baca juga:
Polda Sumsel kesulitan cari saksi korban sertifikasi guru
Tiga orang ngaku wartawan, polisi, dan LSM peras distributor elpiji
Minta uang buat acara tak diberi banyak, anggota ormas sikat HP pengusaha
Polda Metro dalami kasus polisi peras warga yang disangka bandar narkoba
2 Mahasiswa di Rohul peras anggota DPRD tersangka kasus perambahan hutan
Peras warga Rp 50 juta, lima polisi gadungan diringkus
Pemerkosa bocah 7 tahun di Abepura dibekuk Polda Papua