LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

5 Tren pemberantasan korupsi versi KPK

"Strategi yang terbaru, follow the asset, harus dilacak aset dan asal usul kekayaan seseorang," ujar Bambang Widjojanto.

2012-08-02 07:52:25
Kasus korupsi
Advertisement

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, saat ini ada lima tren pemberantasan tindak pidana korupsi, pertama, mengejar asal usul aset para pelaku korupsi. Menurutnya pemberantasan korupsi yang terdahulu mengandalkan 'follow the money' bukan merupakan strategi terakhir.

"Strategi yang terbaru, follow the asset, harus dilacak aset dan asal usul kekayaan seseorang," ujar Bambang, Rabu (1/8).

Kedua, para pelaku tindak pidana korupsi biasanya berbentuk suatu korporasi. Untuk itu, pentingnya bekerjasama dengan melibatkan lembaga lain semisal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK).

"Itu sebabnya kita harus dorong lembaga-lembaga seperti PPATK untuk melacak aset-aset keuangan, bahkan harus dilihat lebih jauh lagi tempat-tempat penyembunyian uang yang dilakukan oleh koruptor," ujar Bambang.

Sementara tren ketiga, dalam 10 hingga 15 tahun belakangan ini, lembaga antikorupsi yang terdapat di negara-negara demokrasi, kelegalitasan lembaga diatur dalam konstitusi. "Kamboja, sudah diatur dalam konstiitusi. Vietnam, Timur Leste, Laos, Montenegro, cukup banyak negara-negara yang diatur dalam konstitusi," katanya.

Tren keempat yakni telah banyak dikembangkannya 'modern investigation' oleh lembaga-lembaga antikorupsi di dunia. Modern investigation ini bukan saja fokus pada teknik penyidikan melainkan juga mengembangkan inteligen bussiness unit. "Inteligen business unit diterapkan dalam negara di dunia yang memang korporasinya digunakan koruptor untuk penyimpanan aset," ucap Bambang.

Tren terakhir adalah mengawinkan isu yang berkembang di masyarakat. Isu tersebut yakni isu pemberantasan tindak pidana korupsi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat atau isu hak asasi manusia (HAM). Bambang mengungkapkan, KPK dalam mengusut suatu kasus korupsi, sering kali dituding melakukan aspek politik, karenanya Bambang menepis tudingan tersebut.

"Yang ada adalah politik penegakkan hukum yang cepat, hemat, tuntas, tidak benar kalau ada tuduhan kalangan yang mengatakan kalau KPK tangani kasus, kasus itu seolah punya aspek politik," katanya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.