40 Pengacara Bakal Kawal Sidang Perdana Rizieq Syihab
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab akan menjalani sidang perdana perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Selasa (16/3). Kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, mengatakan, 40 orang pengacara mengawal sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab akan menjalani sidang perdana perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Selasa (16/3). Kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, mengatakan, 40 orang pengacara mengawal sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ada 40-an (pengacara)," kata Aziz saat dihubungi merdeka.com, Selasa (16/3).
Aziz menyebut dirinya bakal mendampingi Rizieq dari Bareskrim Polri saat menjalani proses sidang. "Di Mabes saya dan Ali Al Atas yang dampingi habib dan kawan-kawan. Yang memang sehari-hari komunikasi dengan beliau dan kawan-kawan saja," sebutnya.
Dia juga menyatakan keinginannya agar sidang tak digelar secara virtual atau langsung menghadirkan Rizieq ke PN Jakarta Timur. "Kita pada prinsipnya meminta HRS dan kawan-kawan dihadirkan di ruang sidang langsung," ujarnya.
Mengenai kondisi kliennya, Aziz mengungkapkan, Rizieq dalam kondisi yang sehat dan siap menghadapi sidang perdana itu. "Alhamdulillah baik. Intinya beliau siap hadapi sidang dagelan rekayasa oleh pihak dzalim dan pandir, berkas dan teknis lain siap," ungkapnya.
Kuasa hukum Rizieq lainnya, Munarman, menambahkan, puluhan pengacara yang bakal mengawal sidang perdana tersebut yakni Alamasyah Hanafiah, Eka Rahendra, Kurnia, Kamil Pasha, Wisnu Rakadita, Achmad Andi, Baihaqi, Dwi Heriadi, Agung, Sumadi Atmadja, Habib Novel, Ikhwan Tuankotta, Nasrullah, Herry Aryanto.
Sementara itu, Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, menyebut, sidang bakal berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. "Menurut penetapan majelis hakim jam 09.00 Wib pagi," sebut Alex.
Baca juga:
Sidang Perdana Rizieq Syihab Digelar Virtual, Polri Siagakan 658 Anggota di PN Jaktim
Sidang Pelanggaran Karantina Kesehatan Rizieq Syihab Cs Digelar PN Jaktim Pekan Depan
Segera Disidangkan, Jaksa Bakal Dakwa Rizieq Syihab dengan 5 Pasal
Saksi Ahli Tak Hadir, Hakim Tunda Sidang Gugatan Praperadilan Rizieq Syihab
Di Hadapan Hakim, Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Rizieq Dramatis
Sidang Praperadilan, Polri Serahkan Bukti Penangkapan Habib Rizieq