24 Agustus masa penahanan Angie berakhir
"Artinya Angie harus keluar dari tahanan kalau tanggal itu berkas belum lengkap," ujar pengacara Angie Nasrullah.
Masa penahanan Angelina Sondakh akan segera berakhir. Namun hingga kini berkas kasus pemeriksaan tersangka suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Angelina Sondakh belum juga rampung.
"Masa penahanannya habis tepat 24 Agustus. Artinya Angie harus keluar dari tahanan kalau tanggal itu berkas belum lengkap," ujar pengacara Angie Nasrullah kepada merdeka.com, Kamis (9/8).
Menurut Nasrullah, masa penahanan Angie sudah diperpanjang hingga 120 hari. "Dari awal terkesan dipaksakan, karena dia jadi tersangka sprindiknya belum ada, dan sekarang masa penahanannya dimaksimalkan. Ada apa ini?" terangnya.
Namun KPK memastikan bahwa berkas Angie akan segera dilimpahkan ke penuntutan. "Belum P21 (lengkap), mungkin dalam waktu dekat ya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, KPK sendiri telah memeriksa sejumlah saksi terkait pembangunan dan pengadaan alat-alat di sejumlah universitas negeri yang diduga didalangi oleh politisi Partai Demokrat tersebut.(mdk/hhw)