19 Napi Lapas Kerobokan bebas bersyarat pada 17 Agustus
Salah satu yang mendapat remisi adalah napi perempuan.
Lapas Kerobokan Denpasar pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 70 akan memberikan remisi kepada 731 warga binaannya. Dari jumlah itu, 19 di antaranya mendapat kebebasan di hari kemerdekaan ini.
Pemberian remisi ini akan dibacakan usai apel upacara bendera hari kemerdekaan RI, Senin (17/8). "Rencananya besok kita akan bacakan Dasawarsa remisi kepada napi," kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, via telepon di Denpasar, Bali, Minggu (16/8).
Sudjonggo mengatakan, ada 19 warga binaan langsung bebas dari remisi diberikan terhadap 731 napi di Lapas Kerobokan ini. "Ya totalnya 731 napi dapat remisi. Mereka yang dibebaskan langsung dari remisi ini ada 19 orang. Selengkapnya besok saja ya usai apel," ujar Sudjonggo.
Dikatakan Sudjonggo, akan ada beberapa kegiatan yang digelar di dalam Lapas Kerobokan guna menyambut hari kemerdekaan RI ke 70. "Seperti biasa akan ada kegiatan untuk meramaikan suasana di dalam Lapas, menyambut hari kemerdekaan," ucap Sudjonggo.
Menariknya, dari mereka yang diberikan kebebasan langsung, hanya satu orang tahanan wanita ikut bebas karena remisi. Dia adalah Dhian Ayu Lestari, yang sebelumnya dipidana selama 10 bulan karena terjerat pasal 363 KUHPidana. Wanita 26 tahun ini diusulkan remisi umum 1 bulan dan dasawarsa 25 hari.
Baca juga:
Sambut HUT RI, 1.095 napi di Cilacap diberi remisi
19 Napi Lapas Kerobokan bebas bersyarat pada 17 Agustus
Dapat remisi HUT RI ke 70, 546 napi di 44 Lapas Jateng bebas
HUT RI, 7.912 Napi di Sumut dapat remisi, 330 langsung bebas
173 Ribu napi dapat remisi dasawarsa, termasuk koruptor dan teroris
11.731 Napi di Jabar diusulkan dapat remisi kemerdekaan