LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JATIM

Baliho Permintaan Maaf Bupati Probolinggo Dicopot Paksa, Begini Kronologinya

Baliho permintaan maaf terkait kasus korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang terpasang di jalan raya Panglima Sudirman Probolinggo dicopot paksa. Begini kronologinya.

2021-09-07 10:10:00
Jawa Timur
Advertisement

Baliho permintaan maaf terkait kasus korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang terpasang di jalan raya Panglima Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diturunkan oleh Satpol PP setempat pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 12.40 WIB.

Baliho berwarna biru dongker bertuliskan "Maafkan Kami... Atas luka yang kami goreskan, bila masih ada setetes kebaikan, izinkan sebait doa tetap menjadi silaturahmi bagi kita" itu diduga dipasang oleh Relawan Hasan dan Tantri.

Pasalnya, di baliho bagian bawah tertera tulisan #relawan-hati #hasantantri-followers. Baliho serupa juga terpasang di Kelurahan Semampir.

Advertisement

Ilegal

Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengungkapkan bahwasanya pemasangan baliho tersebut tidak berizin. Maka, pihaknya selaku penegak Perda menurunkan paksa baliho tersebut.

Advertisement

"Tidak berizin, kami turunkan," ujarnya saat memantau penurunan baliho tersebut, dikutip dari Instagram @probolinggokita, Senin (6/9/2021).

Sampai berita ini ditulis, Budi mengaku belum mengetahui pihak yang membuat dan memasang baliho permintaan maaf tersebut. Satpol PP Kabupaten Probolinggo bahkan baru mengetahui keberadaan baliho saat sudah tersebar di media sosial.

Dapat Aduan

Satpol PP Kabupaten Probolinggo kemudian menghubungi Dinas Perizinan setempat dan memastikan bahwa baliho tersebut tidak berizin.

"Makanya kami lakukan penurunan," tegas Budi.

Sebelum melakukan penurunan paksa, Satpol PP Kabupaten Probolinggo mendapat aduan dari salah satu ormas terkait keberadaan baliho di depan kantor Dinas Pendidikan Probolinggo yang dipasang secara ilegal.

(mdk/rka)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.