Panwaslu DKI periksa Rhoma Irama secara tertutup
Hasil pemeriksaan akan disampaikan Panwaslu DKI usai memeriksa Rhoma.
Rhoma Irama memenuhi panggilan Panwaslu DKI Jakarta untuk menjelaskan isu SARA yang disampaikannya saat berceramah di Masjid Al Isra, Tanjung Duren.
Tiba sekitar pukul 09.50 WIB, Senin (6/8), Rhoma sempat memberikan keterangan pers sebelum menjalani pemeriksaan. Rhoma datang didampingi sejumlah pendukungnya.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah menjelaskan, format pemeriksaan kali ini akan diubah. Pemeriksaan akan dilakukan secara tertutup.
"Jadi kali ini kita adakan konferensi pers terlebih dulu, baru akan kita adakan penyidikan secara tertutup, setelah pemeriksaan akan ada konferensi pers lagi," ujar Ramdansyah, kepada wartawan, saat ditemui di gedung Panwaslu DKI Jakarta, Senin (6/8/).
Rhoma dipanggil Panwaslu DKI terkait ceramahnya yang menganjurkan warga Jakarta untuk tidak memilih pemimpin dari kalangan non Islam. Rhoma berdalih, keberadaan dirinya di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat adalah sebagai mubaligh.
"Saya di sana saya sebagai mubaligh, dan masjid itu otonom dan masyarakat yang hadir homogen, dan untuk semua ulama wajib menyampaikan apa yang dipesan oleh Allah" kata Rhoma di gedung Panwaslu.(mdk/bal)