Ini reaksi Kapolda Tito soal rencana pemanggilan Komisi III
Seharusnya pemanggilan melalui mekanisme yang tepat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menanggapi rencana pemanggilan dirinya oleh Komisi III terkait penertiban Kalijodo, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Jenderal bintang dua ini menilai seharusnya pemanggilan melalui mekanisme yang tepat yaitu Mabes Polri.
"Sebetulnya mekanismenya perlu kita tanyakan kenapa mekanismenya langsung ke Kapolda. Saya pikir mekanismenya seharusnya ke Mabes Polri," ujar Kapolda usai salat gerhana di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).
"Rencana undangan pemanggilan itu akan ditunda sampai batas yang tidak ditentukan. Kita akan membicarakan termasuk memberikan penjelasan kepada komisi III. Bahkan penjelasan itu bisa secara tertulis, tidak perlu dipanggil, penjelasan tertulis pun bisa," ucap Kapolda.
Menurut ia langkah Komisi III melakukan pemanggilan terkait penertiban Kalijodo itu memang sudah tepat, lantaran fungsinya mengawasi kinerja Kepolisian.
"Komisi III memang berhak mengawasi Kepolisian. Tetapi mekanisme untuk menjelaskan tidak harus juga dengan secara langsung, bisa juga dengan surat dan kemudian kita jelaskan personal juga," tutupnya.
Baca juga:
Fadli Zon Sindir Ahok: Kita butuh TNI bukan untuk jadi tukang gusur
Jadi tersangka pencurian listrik, Daeng Aziz minta PLN diperiksa
Kubu Daeng Aziz minta polisi cari pemasang listrik di Kalijodo
Kuasa hukum warga Kalijodo sebut Ahok abaikan surat Komnas HAM
Daeng Aziz jadikan anak buah sebagai senjata penangguhan penahanan