Ahok sebut jika PNS DKI ingin gaji besar harus penuhi target poin
Masing-masing eselon memiliki poin-poin yang berbeda.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk menaikkan gaji PNS DKI Jakarta. Bahkan, seorang lurah jika bekerja secara maksimal dapat membawa pulang Rp 33 juta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, gaji PNS DKI Jakarta akan maksimal jika mereka mampu memenuhi poin yang ditetapkan dalam Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Namun, masing-masing eselon memiliki poin-poin yang berbeda.
"Misal Sekda itu sudah ada kelas jabatan golongan apa, dia mesti mengisi 4.700 poin. Jadi dihitung nih kalau dia mengerjakan ini dapat beberapa poin. Satu hari dapat berapa poin. Jadi masing-masing harus mengisi nih, yang panik orang yang nggak bisa ngapa-ngapain," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/2).
TKD di DKI Jakarta terbagi menjadi dua, TKD Dinamis dan TKD Statis. TKD Statis berdasarkan absensi PNS DKI Jakarta.
Namun untuk TKD Dinamis akan dibayar sesuai perolehan poin. Setiap poin yang diperoleh akan ditukarkan dengan Rp 9.000.
"Misalnya Sekda ngerjain 4.700 poin dapatlah dia Rp 30 juta," ungkap Ahok.
Mantan politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, penerapan TKD Dinamis bisa dilakukan di daerah lain. Namun, perhitungan nilai poin yang dapat dibedakan, misalnya satu poin ditukar dengan Rp 1.000.
"Jadi kayak main game saja. Kamu dapat 3.000 poin ya kali Rp 9000, dapat 1000 kali Rp 9000. Modelnya kayak begitu. Poinnya sama tapi jumlah poinnya berbeda tergantung jabatan. Jabatan tambah tinggi poinya lebih tinggi. Jabatan lebih rendah poinya lebih rendah. Jadi kalau kamu golongan rendah kerja setengah matipun dapetnya mentok 1000 sampai 2000 poin. Kalau kamu jabatannya tinggi bisa dapat 4.000-5.000 poin," tutup Ahok.
Baca juga:
Menpan RB sebut Ahok tak salah naikkan gaji PNS DKI
Menteri Yuddy temui Ahok bahas gaji fantastis PNS DKI
MenPAN Yuddy bakal tanyai Ahok soal gaji fantastis PNS DKI
Gaji tinggi PNS DKI berpotensi buat kecemburuan di daerah lain
Gaji besar PNS DKI rupanya cuma angin surga
Gubernur Aher tak akan ikuti Ahok untuk naikkan gaji PNS