LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ahok: Alokasi belanja pegawai DKI tak sampai 50 persen APBD

"Enggak-enggak dipangkas. Orang kita hampir capai Rp 50 triliun kok APBD-nya," kata Ahok.

2013-02-07 18:25:56
Jokowi ahok
Advertisement

Kementerian Dalam Negeri melarang penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) pada daerah yang memiliki alokasi belanja pegawai di atas 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada tahun ini, pemerintah memutuskan untuk mencabut moratorium penerimaan PNS.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku alokasi belanja pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah 50 persen dari APBD. Pasalnya, memang anggaran untuk DKI paling tinggi hampir Rp 50 triliun.

"Ya karena kita alokasinya, karena kita kasih itunya paling tinggi kan. Kita enggak sampai 50 persen APBD,"kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (7/2).

Namun, Ahok mengaku persoalan yang dikatakan oleh Mendagri memang terjadi di daerah lain. Tetapi tidak berlaku untuk DKI Jakarta. "Kan ada daerah seperti itu, jadi ya macem-macam,"katanya.

Walaupun Mendagri menganggap tingginya biaya alokasi belanja pegawai merupakan pemborosan, Ahok menyatakan tidak memangkas anggaran tersebut.

"Enggak-enggak dipangkas. Orang kita hampir capai Rp 50 triliun kok APBD-nya," ucapnya.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, selain melihat alokasi belanja pegawai, dalam penerimaan pegawai juga akan dilihat indikator kebutuhan dan beban tugas jabatan yang akan diterima.

"Tapi itu harus dipenuhi dua poin itu. Jadi jangan belanja pegawai jangan sampai 70 persen, harus di bawah 50 persen," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/2).

Gamawan menambahkan pemerintah juga melarang penambahan pegawai honorer di instansi pemerintahan. Hal ini sebagai antisipasi membengkaknya belanja pegawai kembali.

Tahun ini pemerintah merencanakan untuk merekrut sekitar 60.000 PNS seiring dengan dicabutnya moratorium penerimaan PNS.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.