Wanita ini menang di pengadilan gara-gara herpes
Seorang wanita berusia 49 tahun asal Beaverton, Amerika Serikat, memenangkan kasus herpes yang dideritanya.
Seorang wanita berusia 49 tahun asal Beaverton, Amerika Serikat, memenangkan kasus herpes yang dideritanya. Bagaimana bisa? Ternyata tuntutannya pada pria yang menularkan herpes padanya disetujui hakim sehingga membuatnya menang dan berhak menerima uang sebesar USD 900,000.
Wanita tersebut sengaja menuntut pria berusia 69 tahun yang merupakan mantan dokter gigi karena menularkan herpes padanya. Mereka bertemu melalui situs kencan di internet di tahun 2010. Setelah tiga kali berkencan, mereka pun berhubungan seksual di pertemuan keempat. Kira-kira 11 hari kemudian, si wanita menemukan dirinya mengidap herpes.
Wanita malang itu lantas menjelaskan di pengadilan bahwa sebenarnya ia sudah meminta si pria menggunakan kondom. Akan tetapi si pria tiba-tiba melepasnya tanpa sepengetahuan pasangannya. Baru setelah mereka selesai 'beraksi', si pria mengaku bahwa ia menderita herpes.
Seperti yang dilansir dari Huffington Post (06/06),sejak itu korban pun mengalami penderitaan fisik dan mental akibat herpes yang ditularkan dari si pria. Sementara itu di pengadilan pelaku membela diri dengan mengatakan bahwa ia tidak tahu bahwa herpesnya bisa menular.
"Kami semua merasa dia (pelaku) seharusnya memberitahu si wanita, dia punya tanggung jawab untuk mengaku (sebelum berhubungan seks," tutur hakim Noah Brimhall yang tidak menerima pembelaan dari pelaku dan membuat wanita penuntut menang.
(mdk/riz)