Terbang dari Indonesia, Turis Australia Pulang Didenda Rp 29 Juta karena Bawa Burger
Australia memiliki aturan keamanan hayati yang cukup ketat untuk melindungi industri pertanian mereka dari hama atau penyakit dari luar negeri.
Seorang turis yang terbang dari Indonesia ke Australia didenda sebesar USD 2000 atau Rp 29 juta setelah penjaga perbatasan mendapati makanan burger McMuffin dan sebuah kue daging yang diam-diam dia bawa dalam ransel.
Anjing pelacak mencium makanan itu di Bandara Darwin, kata petugas.
"Ini akan menjadi makanan paling mahal bagi si penumpang ini," kata Menteri Pertanian Australia Murray Watt, seperti dilansir laman Al Arabiya, Senin (1/8).
Australia memiliki aturan keamanan hayati yang cukup ketat untuk melindungi industri pertanian mereka dari hama atau penyakit dari luar negeri.
Otoritas Australia kini sedang waspada setelah muncul wabah penyakit mulut dan kuku di Indonesia. Semua daging impor yang akan masuk Australia harus diperiksa ketat.
Penyakit ini tidak berbahaya bagi manusia tapi sangat menular kepada hewan ternak.
Baca juga:
Malam-malam Lapar, Bule Ini Borong Mi & Gorengan di Kampung Sang Istri Jateng
Kepincut Wanita Indonesia, Bule Ini Rela Ngarit Untuk Pakan Sapi di Kampung
Penampakan Cahaya Pink Misterius Gegerkan Warga Australia
Selama Pandemi Banyak Warga Australia Sakit Mata, Ternyata Ini Penyebabnya
Australia Beri Rp7,6 Juta Bagi Pekerja Lepas yang Jalani Karantina karena Covid-19
Banjir 'Paling Menakutkan' di Australia, 50.000 Warga Sydney Mengungsi