Pemerintah Selandia Baru Sita 190 Kilogram Kokain Dalam Kontainer Pisang
Ini merupakan sebuah dobrakan terbesar dilakukan pemerintah Selandia Baru dalam upaya penumpasan narkoba.
Petugas Kepolisian dan Bea Cukai Selandia Baru menyita 190 kilogram kokain dengan harga pasar mencapai Rp 357.4 miliar di Auckland. Kokain tersebut ditempatkan dalam kontainer pisang. Ini merupakan sebuah dobrakan terbesar dilakukan pemerintah Selandia Baru dalam upaya penumpasan narkoba.
"Seorang pria berusia 41 tahun ditangkap dalam penggerebekan itu," kata polisi Selandia Baru, dilansir dari Channel News Asia, Jumat, (16/11).
Sebelum penyitaan dilakukan, pihak Australia telah lebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap sindikat ini. Pemerintah mengatakan adanya potensi penyelundupan narkoba menuju Auckland, sebuah kota terbesar di New Zealand dari Balboa, Panama.
Kiriman tersebut tiba di Auckland pada 20 Agustus lalu. Otoritas setempat memeriksa kontainer dan menemukan lima tas olahraga di atas kotak pisang yang berisi 190 blok kokain, dengan berat masing-masing satu kilogram.
"Penyitaan ini telah menghentikan masuknya barang dengan jumlah yang sangat berbahaya," kata Menteri Bea Cukai Selandia Baru Kris Faafoi dalam sebuah pernyataan terpisah.
Polisi menambahkan bahwa obatan-obatan terlarang itu sedianya akan dikirim ke Australia.
Baca juga:
Kedubes RI gelar konser rayakan 60 tahun hubungan diplomatik dengan Selandia Baru
Tradisi sentuhan hidung sambut Pangeran Harry dan istri di Selandia Baru
Kemenperin dorong ekspor produk otomotif ke Selandia Baru
Wakil PM Selandia Baru dan Menperin Airlangga buka New Zealand Tech Day
Hadiri sidang PBB di AS, bayi ini curi perhatian dunia
Selandia Baru larang penjualan stroberi Australia karena berisi jarum dan peniti