LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Hijrah ilegal ke tanah dijanjikan Tuhan

Ada 4.515 Yahudi menyebrang ke Palestina. Peristiwa ini jadi dasar PBB membantu berdirinya Israel.

2012-07-11 06:00:00
Israel
Advertisement

Hari ini, 65 tahun lampau, terjadi sebuah upaya hijrah terbesar kaum Yahudi ke wilayah Palestina. Peristiwa Eksodus 1947 ini menjadi salah satu alasan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi berisi pembentukan negara Israel. Ribuan orang, sebagian besar korban Holocaust Nazi Jerman, berjejalan menumpang kapal bekas dari Prancis menuju ke pantai Palestina, secara ilegal. 

Liputan khusus surat kabar the Guardian oleh Linda Grant pada 30 Juni 2007 merekonstruksi peristiwa ini. Keputusan nekat kaum Yahudi itu dilatari oleh sejarah tidak mengenakkan yang menimpa mereka seabad sebelum Perang Dunia I dan II berlangsung.

Sepanjang abad 19, kaum Yahudi di seluruh Eropa mengalami penindasan. Beberapa rezim seperti di Prancis, Inggris, maupun Rusia sengaja mendiskriminasi kaum pengikut Nabi Musa itu sebagai warga kelas dua.

Akibat penyiksaan teramat sangat di wilayah Timur, mulai berkembang pemikiran kembali ke tanah dijanjikan Tuhan seperti zaman Nabi Musa dulu. Pada 1890, lahirlah konsep Zionisme awal, dicetuskan oleh wartawan Yahudi asal Austria, Nathan Birnbaum.

Dia menilai kaum ras Yahudi seluruh dunia perlu kembali ke tanah air, tepatnya di wilayah Yerusalem dan sekitarnya, sebagai 'Eretz Yisrael' (Tanah Israel). Upaya hijrah ini diberi nama 'Aliyah'.

Terbentuknya organisasi Zionis oleh Theodore Herzl pada 1897 mengukuhkan niatan kaum Yahudi menuju ke Palestina, kala itu masih dikuasai Kesultanan Islam Ottoman, Turki. Kelompok Zionis berupaya membujuk Khalifah Abdul Hamid melepaskan sebagian tanah di Palestina bagi imigran Yahudi, namun sultan menolak.

Jalan terang pun terbuka ketika Turki kalah pada Perang Dunia I. Aliyah secara resmi difasilitasi kelompok Zionis ke Palestina, selepas Perjanjian Balfour pada 2 November 1907. Inggris menjanjikan Palestina kepada Yahudi, diwakili kalangan Zionis, sebagai tanah air mereka.

Namun ribuan Yahudi dari Eropa ini lama-lama kerap berkonflik dengan warga Arab yang telah lebih dulu menghuni tanah itu. Lantaran mendapat tekanan kerajaan-kerajaan Arab, Inggris pun mulai mengurangi upaya migrasi kaum Zionis sejak 1939.

Kebijakan ini yang membuat sebagian sayap garis keras Zionis, terutama dari Amerika Serikat, berang. Apalagi, Adolf Hitler saat itu mulai bertahta di Jerman dan banyak membunuh warga Yahudi dalam periode Holocaust.

Selepas Perang Dunia II dimenangkan Sekutu, kelompok Zionis Amerika merasa sudah waktunya kembali melakukan eksodus ke Palestina tanpa perlu menuruti aturan Inggris. Akhirnya dari hasil iuran, mereka membeli Kapal Bekas SS President Warfield.

Kelompok Zionis, termasuk milisi bersenjata Haganah, mempersiapkan kapal ini untuk kemungkinan terburuk, yaitu diserang armada Inggris. Undangan pun disebarkan pada warga Yahudi di wilayah bekas kekuasaan Jerman bila ingin menuju Palestina.

Tidak dinyana, peminat membludak di Pelabuhan Marseille, Prancis. Ada 4.515 orang, termasuk 1.672 anak-anak ikut serta. Pukul dua dini hari tanggal 11 Juli 1947, USS Warfield berangkat. 

Pesawat pengintai dan kapal perang Negeri Ratu Elizabeth itu terus mengejar kapal itu. Akhirnya, tepat sepekan setelah berlayar, tentara Inggris menyerang kapal, membunuh satu kru dan dua penumpang.

Mereka dianggap bermigrasi secara ilegal lantas dideportasi ke Prancis. Padahal Kapal USS Warfield tinggal 40 kilometer dari pantai Palestina.

Insiden penyerangan kapal itu dimasalahkan kelompok Zionis. Berdasarkan desakan Amerika, PBB lantas membentuk komisi khusus buat menyelesaikan sengketa Yahudi dan Arab yang semuanya ingin bermukim di Palestina.

Pada Forum sidang majelis umum PBB pada 29 November 1947, mengadakan voting. Hasilnya muncul resolusi No. 181, menegaskan pembagian dua tanah palestina untuk bakal negara Israel dan Arab. Pembagian tersebut sebanyak 56% untuk Yahudi dan sisanya 44% untuk kaum Arab.
 
Tepat pada 14 mei 1948 David Ben Gurion mengumumkan secara resmi berdirinya Negara Israel dengan berpijak pada resolusi PBB No. 181 sebagai legitimasinya.

Negara penampung pengungsi tertindas terbesar di dunia itupun berdiri, di kemudian hari, malah menciptakan penindasan lain bagi kaum Arab di Palestina.(mdk/fas)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.