LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Pengacara nilai ada diskriminasi hukum dalam kasus Aa Gatot

Kasus Aa Gatot Brajamusti memang masih kusut. Apalagi dakwaan pencabulan dari CT yang seolah belum ada titik temu.

2016-12-13 14:46:00
Aa Gatot Tertangkap Narkoba
Advertisement

Pada pertengahan November kemarin, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengungkapkan jika Aa Gatot Brajamusti telah mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anggota padepokannya. Jika kamu ketinggalan, Gatot telah dilaporkan dua anggota padepokannya ke Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu dengan salah satu korbannya adalah CT.

Bahkan untuk kasus CT, sampai memiliki seorang anak dan dari pemeriksaan tes DNA memang identik dengan Gatot. Dijumpai beberapa waktu lalu, pengacara Gatot yakni Achmad Rifai pun sempat mempertanyakan keputusan penyidik. Masih ngotot membantah melakukan pencabulan, pihak Gatot berdalih bahwa ada kejanggalan dalam kasus CT ini.

"Waktu itu Gatot siap melakukan tes DNA dan saat ditanya apa pernah memberikan sesuatu terhadap pelapor, Gatot mengaku memberikan uang jatah bulanan. Di BAP ada jatah 5 juta rupiah perbulan, cuma bulan Juni 2016 tak diberikan karena klien repot kongres PARFI. Gatot juga sempat tanya apakah ada harapan baginya menikahi CT, pelapor tidak mau dan sejak saat itu tidak diberikan lagi jatah bulanan," beber Rifai.

Advertisement

Rifai pun menjelaskan bahwa dalam BAP jika Gatot sempat memberikan uang untuk menukar mobil dan renovasi rumah milik CT. Bahkan saat CT melahirkan anaknya, Gatot sempat meminta sang istri yakni Dewi Aminah untuk datang memberikan biaya persalinan. Karena beberapa hal yang dipandang tak sesuai, pihak Gatot merasa janggal dan berharap semua berjalan sesuai norma hukum.

"Artinya kalau kemudian ingin dapat pengakuan anak, bukan dengan cara melaporkan Gatot. Lalu dengan adanya dugaan pemerkosaan, tes DNA kan tidak menunjukkan pelecehan seksual karena yang mengindikasikan itu tes visum dan selama ini tak dilakukan. Kok kenapa nggak dari dulu-dulu? Jadi sekarang yang penting dicari itu unsur pidana, kami sangat hormati jalannya penyelidikan asal sesuai dengan KUHP," lanjut Rifai.

Advertisement

Bukan hanya merasa janggal dengan kasus tudingan pencabulan, pihak Gatot pun masih mempertanyakan soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. "Gatot bilang senpi itu bukan miliknya tapi senjata titipan Amerika Serikat. Kenapa orang yang memberikan senjata itu tidak diproses? Kenapa hanya Gatot saja? Dan soal satwa liar di rumahnya, itu hadiah ulang tahun. Tandanya apa? Ada diskriminasi hukum."

(kpl/pur/aia)

(mdk/kln)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.