Foto:
Berangkat dari Partai Golongan Karya (Golkar), Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si melaju ke Gedung DPR RI. Sudah empat kali ia lolos ke Senayan. Tercatat, ia menjadi Anggota Komisi I periode 1997-1999, Anggota Komisi II periode 1999-2004, Anggota Komisi III periode 2004-2009, dan yang terakhir Anggota Komisi II periode 2009-2014 mendatang. Selengkapnya
Menurut Agun, opini WTP hanya sebuah formalitas. Sebab, pemberian Opini WTP tidak sejalan lurus dengan penurunan angka kasus korupsi.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Agun Gunanjar Sudarsa berpendapat, harus ada tes ulang hanya setia pada Pancasila, UUD 1945, tunduk patuh pada kebijakan pemerintah.
Permintaan itu disepakati Bamsoet. Mereka kemudian membulatkan kesepakatan. Dengan kesepakatan memasukkan sederet pendukung Bamsoet masuk dalam alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dua tokoh Golkar, yakni Agun Gunandjar dan Indra Bambang Utoyo (IBU) ikut mundur dari pencalonan ketua umum Partai Golkar periode 2019-2024. Keduanya menyusul langkah Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang lebih dulu mundur.
Selain itu, Agun berharap kepada menteri-menteri dari Golkar di Kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak melakukan intervensi Munas. Sebab, dia meyakini Presiden Jokowi melepaskan pemilihan ketua umum Golkar secara jujur dan adil.
Di awal Desember, Agun memastikan segera menyerahkan formulir pendaftaran caketum Golkar.
Agun Gunandjar Nilai Airlangga Kerap Tak Konsisten dalam Ambil Keputusan. Menurutnya, Plt tidak memiliki hak suara apapun di Munas. Sehingga jika memang mau mendapatkan suara dukungan harus dirapatkan terlebih dahulu dengan anggota DPD lainnya.
"Bahkan ada kemungkinan saya akan gugat ke MK (Mahkamah Konstitusi), karena pemilu saja luber jurdil, itu ada di konstitusi, itu langsung tidak bisa diwakilkan, tidak bisa lewat surat pernyataan, tapi langsung di bilik suara," ungkapnya.
Loyalis Airlangga Tak Yakin Agun Gunandjar Punya Dukungan di Munas Golkar. Loyalis Airlangga Hartarto itu tidak khawatir majunya Agun akan memecah suara dukungan terhadap Airlangga. Dia mengklaim, khususnya di Jawa Barat sudah mantap mendukung Menko Perekonomian itu.
Perpecahan di Partai Golkar merupakan dampak adanya tekanan politik dari pihak luar. Potensi itu kerap muncul setiap Munas digelar.
Hidup sebagai anggota DPR sejak tahun 1997, membuat Agun Gunandjar paham bagaimana harus bersikap dan berpendapat ketika dalam rapat di parlemen.
"Ini harus bener-benar menjadi perhatian. Sebab sosialisasi dengan menyasar kepada anak-anak usia dini hingga mahasiswa diharapkan akan membentengi mereka dari paham-paham negatif," kata Agun.
Arsul menegaskan sampai saat ini belum ada pembicaraan soal posisi pimpinan MPR dari pendukung Jokowi. Kata dia, bisa saja pembahasan itu terjadi saat PDIP menggelar Kongres V di Bali pada 8-11 Agustus mendatang.
Golkar Minta Pemilihan Pimpinan MPR Jangan Tawar Menawar Kepentingan Politik. Partai Golkar sebagai salah satu parpol dengan suara tertinggi telah mengajukan sejumlah nama calon pimpinan MPR, salah satunya Agun Gunandjar. Terkait hal ini, Agun menyerahkan kepada pimpinan parpol.
Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR Agun Gunandjar Sudarsa, Chairuman Harahap, dan Melchias Markus Mekeng. Ketiganya akan ditelisik soal kasus korupsi megaproyek e-KTP.
Agun Gunandjar nilai dana saksi dari APBN minimalkan kecurangan di TPS. Mantan ketua Komisi II DPR 2012-2014 itu berpendapat keberadaan saksi sangat dibutuhkan oleh partai peserta pemilu. Apalagi, kata dia, tidak semua parpol memiliki kemampuan untuk itu.
Partai Golkar melakukan sejumlah persiapan menghadapi Pemilu serentak 2019. Sebab, pemilu yang dilakukan secara bersamaan ini baru pertama kali digelar di Indonesia. Partai pimpinan Airlangga Hartarto ini tak ingin ada kecurangan di pemilu tahun depan.
Agun mengatakan sebenarnya pasal 7 UUD 1945 sudah menjelaskan secara gamblang bahwa presiden dan wakil presiden hanya dapat dipilih kembali dua kali, berturut-turut maupun tidak berturut-turut.
Agun menyatakan tak merasa lelah bolak-balik diperiksa KPK terkait kasus yang sama dengan tersangka yang berbeda.
KPK periksa Agun Gunandjar, Mirwan Amir hingga Melchias Mekeng terkait kasus e-KTP. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Massagung (MOM).
Advertisement
Advertisement
BERITA TERKAIT
PROFIL LAINNYA