Foto:
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin masih harus menjalani pengobatan pasca insiden jatuh dari kamar mandi pada awal Januari lalu. Pria yang akrab disapa Akom itu mengalami pendarahan di kepala hingga harus menjalani operasi di RSPAD awal tahun 2018 lalu.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan mantan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto di sidang kasus korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo. Dalam keterangannya sebagai saksi, Novanto membeberkan adanya pembahasan anggaran e-KTP di ruang sekretaris fraksi Golkar Ade Komarudin (Akom), lantai 12 DPR.
Jatuh di kamar mandi, Ade Komarudin jalani operasi di RSPAD. Mantan Ketua DPR Ade Komarudin jatuh di kamar mandi, Rabu (10/1). Akibat insiden tersebut, Ade saat ini tengah mendapat perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto.
Akom sebut kader Golkar pimpinan komisi dan AKD pantas jabat ketua DPR. Mengenai siapa calon yang akan direkomendasikan, Akom mengatakan tak memiliki hak suara untuk menetapkan rekomendasi.
Saat Ade Komaruddin jadi ketua DPR ganti Setnov tak perlu rapat pleno Golkar. Ketum Golkar Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin menggantikan dirinya sebagai ketua DPR. Novanto memutuskan untuk mundur dari posisi Ketua DPR dan telah mengirim surat tersebut kepada Sekretariat DPR.
Soal Munaslub, Akom sebut 'ikan sepat ikan gabus'.
Hasil rapat pleno lain yakni mendukung Joko Widodo kembali menjadi Presiden di Pemilu Serentak 2019 mendatang. Dukungan kepada Jokowi itu, kata Akom, merupakan amanat dari pendiri SOKSI Prof Suhardiman yang telah berjanji kepada Jokowi untuk membantunya menjadi Presiden hingga tahun 2024.
Kasus korupsi e-KTP, Ade Komarudin diperiksa KPK sebagai saksi Setya Novanto. Mengenakan kemeja batik dan peci hitam, politisi Golkar ini bergegas masuk ke dalam lobi gedung KPK untuk mengisi buku tamu sambil mengenakan tanda pengenal berwarna merah, tanda pengenal yang digunakan saksi untuk menjalani pemeriksaan.
Ade Komarudin mengaku pernah bertemu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemdagri) yang juga tersangka korupsi e-KTP, Irman. Akom mengakui, Irman bertemu dan berkeluh kesah kepadanya.
Takut Golkar bubar, Akom sudah ingatkan Setnov soal e-KTP lewat Ical. Dia menjelaskan, saat itu dia menyampaikan kepada Ical terkait kegelisahannya dalam proyek e-KTP. Dia pun menitipkan pesan untuk Setya Novanto agar tidak terlibat dalam proyek tersebut.
Sidang kasus e-KTP, Ade Komarudin jadi saksi Andi Narogong. Terdakwa Andi Narogong dari kasus proyek e-KTP hari ini kembali menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang kali ini diagendakan mendengarkan keterangan para saksi.
Gamawan Fauzi akui pernah ketemu Akom dan Irman di restoran Korea. Basir pun mencecar pertemuan tersebut membicarakan soal proyek e-KTP. Namun Gamawan mengelak hal tersebut. Gamawan pun menjelaskan pertemuan dengan Akom hanya membicarakan keluhannya dalam Partai Golkar.
Pimpinan DPR yakin Fahri dan Akom tak tekan BPK agar diberi opini WTP. Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Eddy Mulyadi menyebut pihaknya memberikan opini WTP kepada DPR karena takut dimarahi oleh Fahri dan Ade. Kesaksian Eddy disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap.
Dia menjelaskan bahwa hal itu tidak masuk akal karena Fahri baru menjadi Wakil Ketua DPR pada tahun 2014 sedangkan pemberian opini WTP pada tahun 2009.
BPK takut Akom dan Fahri Hamzah marah jika laporan keuangan dinilai buruk. Anggota VII BPK Eddy Mulyadi Soepardi mengaku tak ingin DPR mendapatkan opini yang buruk atas laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK. Alasannya, kata Eddy, ketua DPR saat itu Ade Komarudin (Akom) dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bisa ma
'Jurus ngeles' Akom saat disebut terima uang panas proyek e-KTP. Ia berkilah lantaran saat pengadaan proyek e-KTP saat itu bukan anggota komisi II, sehingga tak terlibat dalam proses e-KTP baik mulai dari perencanaan, pembahasan maupun pelaksanaan proyek tersebut.
KPK memeriksa tiga saksi untuk kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Ketiganya adalah Hilda Yulistiawati, Ade Komarudin dan Drajat Wisnu Setyawan.
Usai diperiksa KPK, Akom kembali bantah terima uang proyek e-KTP. Akom berkilah lantaran saat pengadaan proyek e-KTP saat itu bukan anggota komisi II sehingga tak terlibat dalam proses e-KtP baik mulai dari perencanaan, pembahasan maupun pelaksanaan proyek tersebut.
Jadi saksi Setya Novanto, Ade Komarudin kembali diperiksa KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para saksi yang akan menjadi saksi salah satunya dari bidang politik yaitu Anggota DPR RI.
KPK buru pihak lain selain Akom & Miryam yang terima uang e-KTP. KPK tidak menutup kemungkinan untuk membuktikan adanya anggota DPR lain yang menerima uang bancakan proyek e-KTP meski nama-nama mereka tidak tercantum di putusan majelis hakim.
BERITA TERKAIT
PROFIL LAINNYA