YLKI: Ruang Merokok di Bus AKAP Melanggar UU Kesehatan
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti fasilitas yang disediakan bus-bus Antar Kota Antar Provisi (AKAP) yaitu ruang merokok di dalam bus. Keberadaan ruang merokok (smoking room) dalam bus AKAP, jelas mengganggu aspek keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang secara keseluruhan.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi memandang, sebagai pengguna angkutan umum, khususnya bus umum AKAP, konsumen berhak mendapat keamanan, keselamatan dan kenyamanan selama menggunakan angkutan umum.
"YLKI mendapatkan masukan, keluhan dan pernah menjumpai secara langsung, adanya smoking room dalam bus AKAP. Ironisnya hal itu terdapat dalam bus Damri, dan Bus Trans Jawa," kata Tulus, Sabtu (23/2).
Dijelaskan Tulus, keberadaan ruang merokok dalam bus umum adalah anti regulasi karena melanggar peraturan. Dengan tegas Pasal 115 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa angkutan umum adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan dilarang keras adanya smoking room. Kemudian ketentuan tersebut juga ditandaskan dalam PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Rokok sebagai Zat Adiktif.
Sedangkan tempat umum dan tempat kerja yang juga sebagai KTR memang diperbolehkan menyediakan smoking area/smoking room. Itu pun dengan persyaratan yang ketat. Bandara, terminal bus, dan stasiun KA; adalah tempat umum, dan oleh karenanya diperbolehkan menyediakan smoking area.
"YLKI meminta Dirjen Perhubungan Darat, bahkan Menteri Perhubungan RI, untuk melarang/membatalkan smoking room di semua bus AKAP. Patuhilah regulasi, dalam hal ini UU tentang Kesehatan dan PP No. 109/2012. Contohlah PT KAI yang sukses dan konsisten menerapkan kereta api tanpa rokok, selama dalam perjalanannya. Tak kenal KA jarak pendek, atau KA jarak jauh," papar Tulus.
Tulus meminta semua pihak untuk konsisten dalam melindungi konsumen atau penumpang yang tidak merokok, terbebas dari kontaminasi racun asap rokok baik langsung atau tidak langsung.
"Lagipula, armada bus yang akan cepat kumuh, kumal dan lebih cepat menjadi bus rongsok akibat dampak asap rokok dari smoking room itu. Salah-salah armada bus terbakar oleh perilaku merokok penumpang yang acap teledor dan sembrono," pungkas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang di Kereta Api
Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Siapkan 6 Rumah Sakit Tangani Korban Tabrakan Kereta di Bandung
Tompo mengatakan atas kejadian ini empat orang yang merupakan petugas KAI dinyatakan meninggal dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
SYL Minta Dipindah dari Rutan KPK: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Napas karena Tak Ada Ventilasi
Permintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaKKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya
Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.
Baca SelengkapnyaFasilitasnya Apik! Rusun di Jakarta Timur Ini Biaya Sewanya Hanya Rp10 Ribu Per Bulan, Begini Potretnya
Fasilitasnya terbilang mewah, dengan ranjang tingkat yang empuk sampai toilet duduk.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaBus Mengalami Kecelakaan Tunggal Terguling di Tol Jakarta-Cikampek
Sebuah bus dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jakarta Cikampek.
Baca SelengkapnyaFOTO: Demi Keselamatan, Sopir dan Kondektur Bus Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Dites Urine
Tes urine yang disediakan gratis oleh Pemprov DKI ini dilakukan untuk memastikan sopir dan kondektur bus tidak dalam pengaruh narkoba.
Baca Selengkapnya