Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI: Produk UMKM, Termasuk Batu Bata Perlu SNI

YLKI: Produk UMKM, Termasuk Batu Bata Perlu SNI pembuat batu bata. Merdeka.com/mudasir

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai tidak tepat pernyataan Presiden Joko Widodo terkait produk UMKM, seperti batu bata tidak memerlukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masuk ke sistem e-Katalog.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan, dalam perspektif perlindungan konsumen seluruh produk UMKM tetap memerlukan sertifikasi SNI sebagai acuan mutu. Salah satunya batu bata.

"Dalam perspektif perlindungan konsumen penyataan (Jokowi) ini kurang tepat. Sebab, standar itu penting bagi konsumen terkait acuan mengenai mutu suatu produk," ujar Tulus kepada Merdeka.com di Jakarta, Kamis (26/5).

Tulus menyampaikan, batu bata sendiri termasuk produk UMKM yang telah mempunyai sertifikasi SNI hasil dari konsensus seluruh pihak terkait.

Oleh karena itu, produk UMKM seperti batu bata tetap memerlukan sertifikasi SNI sebagai acuan mutu. Hal ini bertujuan untuk memperkuat daya saing produk UMKM di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

"Agar UMKM menghasilkan produk yang andal, maka tugas pemerintah melakukan pembinaan kepada UMKM untuk meningkatkan mutu dan salah satu standarnya, SNI. Lagi pula, kalau tidak punya standar yang jelas bagaimana produk umkm akan bisa bersaing pada era kompetisi digital ekonomi," tutup Tulus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran batu bata hingga pasir diwajibkan mendapat sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal inilah yang kemudian membuat tak banyak produk lokal yang bisa masuk ke e-katalog.

"Kalau batu bata masak minta SNI. Kapan mereka bisa masuk e-katalog? Enggak mungkin, logika kita ini kadang-kadang nabrak-nabrak, enggak mungkin. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI," kata Jokowi saat memberikan pengarahan dan Evaluasi Aksi Afirmasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di JCC Jakarta, Selasa (25/4).

Dia mengaku telah meminta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mempermudah produk lokal masuk ke e-katalog. Jokowi menilai tak semua produk harus berlabel SNI

"Semua produk harus SNI, yang kecil-kecil mana bisa. Produk-produk lokal mana bisa kalau semuanya diminta SNI semuanya.Ini SNI nih tidak wajib. Dulu wajib memang, tetapi sekarang tidak wajib," ujar Jokowi.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tanggapi YKMI Keluarkan Daftar Produk Boikot, Wasekjen MUI: Jika Sumbernya Jelas Tak Masalah

Tanggapi YKMI Keluarkan Daftar Produk Boikot, Wasekjen MUI: Jika Sumbernya Jelas Tak Masalah

Daftar produk yang dikeluarkan YKMI tersebut menjadi rujukan untuk menjawab kebingungan masyarakat terhadap produk yang terafiliasi.

Baca Selengkapnya
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal

Baca Selengkapnya
Kalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung Dijadikan Hadiah Jokowi untuk Iriana

Kalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung Dijadikan Hadiah Jokowi untuk Iriana

Jokowi juga memuji Kabupaten Bandung yang memiliki banyak produk lokal dan variasi kulinernya.

Baca Selengkapnya
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji Produk UMKM Kreatif Keripik Rajungan Mama Muda: Nama Itu Bagus Sekali

Jokowi Puji Produk UMKM Kreatif Keripik Rajungan Mama Muda: Nama Itu Bagus Sekali

Kepala negara juga menyukai penamaan produk kerupuk kreatif tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Acungi Jempol Untuk Produk Ibu Sri, Nasabah PNM Mekaar

Jokowi Acungi Jempol Untuk Produk Ibu Sri, Nasabah PNM Mekaar

Sri berharap produknya akan semakin besar dan dapat dijual di mana-mana.

Baca Selengkapnya