Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Jakarta yang Nekat Bukber Bisa Kena Denda Hingga Rp100 Juta

Warga Jakarta yang Nekat Bukber Bisa Kena Denda Hingga Rp100 Juta Butuh Tempat Bukber di Bandung, 25 Restoran Ini Bisa Jadi Pilihan. ©shutterstock

Merdeka.com - Buka bersama atau Bukber merupakan momen yang selalu dinantikan masyarakat di perayaan bulan Ramadan setiap tahunnya. Bukber pula diyakini dapat menguatkan tali persaudaraan antar umat islam di Tanah Air.

Namun, pada pelaksanaan Ramadan tahun ini, warga ibu kota harus menahan diri untuk menunda pelaksanaan bukber di luar rumah. Sebab, bulan puasa kali ini berbarengan dengan wabah virus corona atau covid-19.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengimbau seluruh warga ibu kota untuk tidak melaksanakan kegiatan bukber. Ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus asal negeri Hubei yang kian masif.

"Kami akan tertibkan kalau ada yang nekad (bukber). Sikap kami (Satpol PP) akan tegas menegakkan aturan ini," kata Arifin kepada Merdeka.com, Jumat (24/4).

Menurutnya sanksi yang akan diberikan bagi warga yang bersikeras melaksanakan bukber ialah denda administratif maksimal Rp100 juta dan ancaman kurungan penjara hingga satu tahun. Pemberian sanksi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 93.

Dia menambahkan sanksi tegas ini akan diterapkan setelah diberikannya tindakan persuasif berupa sosialisasi yang diiringi pembubaran bukber secara paksa. Aturan tersebut juga berlaku kepada seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali.

"Kan sudah jelas aturannya ada di Undang-Undang Kekarantinaan (UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 93)," imbuh dia.

Sikap tegas Satpol PP DKI tersebut bertujuan agar wilayah Jakarta dan sekitarnya segera terbebas dari wabah virus corona. Imbasnya aktivitas ekonomi dan sosial akan segera berjalan normal.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk bersikap kooperatif dengan tidak melakukan kegiatan bukber selama wabah virus corona masih berlangsung. "Masyarakat lebih baik tetap di rumah. Jika tidak ingin kena sanksi," tegas Arifin.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang

Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang

Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir

3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir

Penting untuk mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya
1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga Hari Kedua Lebaran

1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga Hari Kedua Lebaran

Total 1.564.278 meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Pasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kebakaran di Kebagusan Jakarta Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran di Kebagusan Jakarta Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran di Kebagusan Jakarta Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

Baca Selengkapnya