Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK Harap RUU Pertanahan Bisa Rampung di Masa Akhir Pemerintahannya

Wapres JK Harap RUU Pertanahan Bisa Rampung di Masa Akhir Pemerintahannya Jusuf Kalla. ©2018 Merdeka.com/Intan Umbari

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan dapat segera diselesaikan sebelum masa jabatan pemerintahan ini berakhir. RUU ini menjadi penting untuk membenahi segala bidang persoalan tanah yang ada.

Wapres JK mengatakan, RUU ini nantinya akan menggantikan posisi Undang-Undang Pokok Agraria yang dibuat pada 1990 tahun lalu. Sebab, UU yang lama sudah tidak relevan di tengah perkembangan zaman saat ini.

"Kita berusaha (disahkan dalam periode ini) Karena ini, jangan lupa, Undang-Undang inisiatif DPR. Itu sejak tiga tahun lalu," kata Wapres JK di Kantornya, Jakarta, Selasa (20/8).

Wapres JK menyampaikan, yang paling penting dalam RUU Pertanahan yang disusun nantinya tidak menghilangkan beberapa butir poin yang sudah ada. Di antaranya adalah mengatur dan melindungi hak-hak masyarakat, penduduk, atas tanahnya dan lahannya.

"Jadi kita melindungi hak milik, hak guna bangunan (HGU) tetap terlindungi. Tapi harus memberikan suatu nilai ekonomi yang besar di samping masyarakat dan keseluruhan," kata dia.

Di samping itu, menjadi suatu kebutuhan besar adalah bagaimana semua tanah di republik ini nantinya akan terdaftar dengan sistem digital. Kendati begitu, dia mengakui memang butuh waktu panjang untuk menuju ke arah sana. "Memang ini tentu harus disingkronkan dengan Undang-Undang yang ada, yang mempunyai suatu ciri, yang membutuhkan lahan, tapi tentunya pada intinya semua itu akan terdaftar," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menargetkan Revisi UU Pertanahan rampung pada September 2019. Hal ini, kata dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat terbatas RUU Pertanahan.

"(Arahan Presiden) Kejar target September selesai. Enggak ada beda-beda. Koordinasi, segera," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8).

Menurutnya, pembahasan RUU pertahanan saat ini sudah ada perkembangan. Namun, masih ada perbedaan pandangan antara kementerian terkait. Adapun masalah yang belum disepakati adalah soal kewenangan.

"Maka Pak Wapres (Jusuf Kalla) akan koordinasi sehingga UU bisa diselesaikan pada masa ini," jelasnya.

Dalam RUU nanti, pemerintah akan memperkenalkan single land administration system. Dengan adanya sistem tersebut, administrasi pertanahan Indonesia hanya satu sistem.

"Nah sistem itu mungkin nanti standarnya seperti one-man policy yang laksanakan boleh saja Kementerian Kehutanan Kementerian Kelautan. Kemudian tambang dan lain-lain, tapi sistemnya harus sama," ungkapnya.

"Standar yang sama, sehingga dengan demikian semua orang akan bisa melihat satu sama lain," tambah Sofyan.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dekan Pertanian Unbraw Berikan Tanggapan Seputar Kesalahpahaman Terkait Kebijakan Food Estate
Dekan Pertanian Unbraw Berikan Tanggapan Seputar Kesalahpahaman Terkait Kebijakan Food Estate

Dekan Universitas Brawijaya beberkan sederet kesalahpahaman terkait food estate.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen

Produksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara
Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara

Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Kondisi Masyarakat Adat hingga Buruh Tani Dianggap Memburuk
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Kondisi Masyarakat Adat hingga Buruh Tani Dianggap Memburuk

Khususnya agraria, yang tak mencerminkan pemerintahan Jokowi bekerja untuk melindungi

Baca Selengkapnya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024
Wapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024

Pernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.

Baca Selengkapnya