Wamenkeu Pelajari Dampak Pembatalan Kenaikan Iuran ke Keuangan BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan akan mempelajari lebih lanjut keputusan MA terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS tersebut.
"Kita tadi menerima ada keputusan MA, kita sedang dalami keputusannya itu seperti apa bunyi dan implikasinya," ujar Suahasil usai acara Infrastruktur Outlook 2020 pada Senin (9/3).
Suahasil menambahkan, BPJS Kesehatan tahun lalu mengalami defisit yang cukup dalam, yang kemudian ditambal oleh pemerintah. Namun, cara tersebut dinilai tidak menyelesaikan masalah, sehingga pemerintah mencoba banyak alternatif untuk menyelesaikan defisit tersebut.
"Jadi kita cari cara sejak tahun lalu. Cara tambal itu yang kita bayangkan dengan beri uang lebih besar ke BPJS Kesehatan,"
"Jadi sebenarnya kenaikan itu untuk bisa tambal defisit BPJS. Dengan adanya putusan tadi, kita pelajari dulu seperti apa implikasinya. Konsekuensinya seperti apa nanti kita lihat," imbuhnya.
Komentar Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mau berkomentar banyak. Sri Mulyani hanya menjelaskan akan menghitung kembali dampak keputusan MA tersebut terhadap BPJS Kesehatan.
"Ya ini kan keputusan yang memang harus lihat lagi implikasinya kepada BPJS Kesehatan gitu ya. Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh ya nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain," kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Sri Mulyani ke depannya akan melihat dari sisi pemberian jasa kesehatan kepada masyarakat luas. Tetapi dia tidak menepis bahwa secara keuangan BPJS Kesehatan merugi. Walaupun pemerintah sudah menyuntikkan dana Rp15 triliun, keuangan BPSJ Kesehatan tetap negatif.
"Kondisi keuangan BPJS sampai Desember, meskipun saya sudah tambahkan Rp15 triliun dia masih negatif, hampir sekitar Rp13 triliun. Jadi kalau sekarang dengan hal ini, adalah suatu realita yang harus kita lihat. Kita nanti kita review lah," ungkap Sri Mulyani.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaBerbagai kebiasaan buruk setelah makan yang perlu kamu hindari agar kesehatan pencernaan bisa terjaga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku akan mengubah fokus kesehatan dari kuratif menjadi promotif, preventif dan kuratif.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaBanyak orang memanfaatkan momen puasa untuk menurunkan berat badan, namun sejumlah kondisi justru bisa membuat berat badan bertambah saat puasa.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca Selengkapnya