Wamen BUMN Benarkan Kerugian Negara Akibat Jiwasraya Bertambah
Merdeka.com - Kejaksaan Agung merilis temuan kerugian negara akibat kasus PT Asuransi Jiwasraya bertambah dari taksiran awal Rp13,7 triliun menjadi Rp17 triliun. Angka tersebut diperkirakan masih bisa bertambah seiring proses audit terhadap pengelolaan keuangan dan investasi.
Saat ditanyai kasus tersebut, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo membenarkan bahwa kerugian negara akibat kasus Jiwasraya memang semakin membengkak.
"Memang bertambah, karena kan memang sudah diidentifikasi pertumbuhan nilai sahamnya memang segitu. Jadi itu tergantung hasil audit terakhir," ujar dia saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu (15/2).
Kartika mengatakan, Kejaksaan Agung dan BPK kini tengah mengaudit nilai kerugian negara yang disebabkan Jiwasraya pada 2019. Dia pun menargetkan hasil perhitungan akan keluar pada Maret 2020.
"Ini kita lagi audit yang tahun 2019, mungkin selesai sekitar bulan Maret nanti," ucap dia.
Ketika ditanya potensi penambahan kerugian negara, ia tak bisa banyak bicara. "Belum tahu," tukas Kartika singkat.
Berawal dari Laporan Rini Soemarno
Kejaksaan Agung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung berjanji akan mengungkap kasus yang dinilai merugikan negara hingga Rp13 triliun itu dalam waktu dua bulan.
Kasus Jiwasraya ini awal mula dilaporkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno ke Kejaksaan Agung. Kasus ini ia laporkan pada 17 Oktober 2019 silam.
"Kasus ini bermula dari adanya laporan yang berasal dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (Sdri. Rini M. Soemarno) Nomor: SR789/MBU/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 perihal Laporan Dugaan Fraud di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) telah ditindak lanjuti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT33/F.2/Fd.2/12/2019 tanggal 17 Desember 2019," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangannya, Jakarta, Senin (13/1).
Selain itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN, PT Asuransi Jiwasraya. Ketujuh orang tersebut menjalani pemeriksaan pada Senin (12)/1).
"7 orang saksi dijadwalkan memenuhi panggilan tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Senin,13/01/2020) dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT.Asuransi Jiwasraya (persero), bertempat di gedung bundar, Kejaksaan Agung RI," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca SelengkapnyaJemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaUpaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi
Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya