Wagub Sumbar soal LPG 3 Kg langka: Banyak dipakai masyarakat tidak berhak
Merdeka.com - Wagub Sumatera Barat, Nasrul Abit mencurigai distribusi LPG 3 kilogram salah sasaran. Akibatnya, masyarakat miskin yang membutuhkan menjadi susah untuk mendapatkannya.
"Harusnya LPG 3 kilogram ini untuk masyarakat kurang mampu, tapi banyak juga dipakai oleh golongan usaha dan masyarakat yang tidak berhak. Ini mungkin penyebab gas menjadi langka," kata dia seperti dikutip Antara Padang, Senin (18/9).
Nasrul mengatakan hal itu terkait langkanya LPG 3 kilogram di Sumbar dua minggu terakhir.
Selain itu kuota LPG 3 kilogram untuk satu daerah diduga dialihkan oleh pedagang ke daerah lain untuk mendapatkan keuntungan hingga terjadi kelangkaan LPG pada daerah pemilik kuota.
"Dugaan-dugaan ini tentu perlu dibuktikan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar sudah saya perintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait menyangkut hal ini," kata dia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Asben Hendri menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan Pertamina terkait persoalan LPG 3 kilogram tersebut karena pemerintah tidak punya kewenangan untuk penindakan.
"Kewenangan itu ada pada Pertamina, selaku penyalur. Tapi itu juga terbatas pada agen resmi sementara untuk tingkat pengecer sulit terdeteksi," kata dia.
Untuk sementara yang telah dibuat Pemprov Sumbar untuk membantu masyarakat agar tidak kesulitan mendapatkan LPG tersebut, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakannya.
Selain itu juga meminta kabupaten dan kota untuk ikut mengawasi penyelewengan alokasi penjualan LPG 3 kilogram, karena ada indikasi penyelewengan alokasi satu daerah ke daerah lain.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong
Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBeli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga
Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat Diminta Segera Daftar Agar Dapat LPG 3 Kg Subsidi
Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Tujuan di Balik Aturan Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP dan KK
Identifikasi tersebut penting karena pada akhirnya, bisa memperlancar distribusi kepada masyarakat yang berhak.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Pentingnya Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Subsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara.
Baca SelengkapnyaIngat, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini
Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?
Pemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca Selengkapnya