Wacana Upah per Jam Dinilai Bakal Genjot Produktivitas Industri
Merdeka.com - Ketua umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta (HIPPI) Sarman Simanjorang mendukung langkah pemerintah untuk mengubah sistem pengupahan pemberian gaji bulanan menjadi upah per jam. Menurutnya, langkah tersebut dapat memberikan peningkatan produktivitas bagi pengusaha dan dunia industri.
"Bagi pengusaha dan dunia Industri sejauh format pengupahan itu mengarah ke peningkatan produktivitas prinsip setuju," katanya kepada merdeka.com, Kamis (26/12).
Dia menyebut skema pengupahan per jam sangat dibutuhkan bagi tenaga kerja yang memiliki produktivitas dan kompetensi yang tinggi. Apalagi kebijakan ini dapat didukung dengan aturan yang ketat, terbuka dan transparan.
"Karena dengan format ini para pekerja dituntut untuk meningkatkan produktivitasnya masing masing," imbuh dia.
Hanya saja, dia menekankan rencana tersebut harus terlebih dahulu didiskusikan lebih komprehensif dengan semua stakeholder. Sehingga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan dan berujung kepada ketidakpastian.
Bukan Dibayar Setiap Jam
Senada dengan Sarman, Direktur Riset Centre of Reform On Economics (Core) Piter Abdullah menilai kebijakan tersebut dinilai akan membantu para pengusaha yang bekerja secara produktif.
"Sistem ini saya kira lebih disukai oleh pengusaha dan pekerja yang produktif karena sistem ini akan lebih menghargai produktivitas pekerja karena dihitung berdasarkan jam kerja. Kalau jam kerjanya kurang upahnya juga berkurang," ujarnya kepada merdeka.
Kendati begitu, lanjut dia yang perlu dipahami secara bersama, yakni maksud dari skema upah per jam itu sendiri. Artinya bukan berarti dibayar setiap jam, tapi dasar hitungannya yakni berdasarkan jam kerja.
"Pada akhirnya tetap akan jadi perdebatan berapa tingkat upah per jam yang bisa disepakati. Pembayarannya bisa setiap minggu bisa juga tetap per bulan," tandas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaDiresmikan Jokowi, Proyek Sistem Irigasi Gumbasa Telan Dana Rp256 Miliar Bisa Mengairi Sawah 12 Desa
Proyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siapkan 21 Program Andalan, Ganjar: Tak Bisa Jalan Kalau Kalah
45 Hari jelang pemungutan suara, Ganjar yakin 21 Program Andalan jadi senjata.
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka Ajak Pengusaha Bikin Program Tandingan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Ini Tujuannya
Selain masyarakat marjinal, program makan siang gratis yang dia tawarkan kepada pengusaha juga akan meringankan kinerja pemerintah.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?
Terkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak
Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis
Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya