Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Minerba diterapkan, pajak ekspor tambang anjlok

UU Minerba diterapkan, pajak ekspor tambang anjlok kapal tambang. shutterstock

Merdeka.com - Menteri Keuangan Chatib Basri tidak menampik bahwa konsekuensi pelaksanaan Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang mulai berlaku 2014, bakal menurunkan penerimaan ekspor. Meski demikian, pemerintah tetap optimis, karena berdasarkan analisis awal, perlambatan sektor tambang hanya dua tahun saja.

Chatib membenarkan bahwa ekspor bahan mentah selama ini menyokong penerimaan Indonesia. "Tentu itu akan membawa dampak kepada perdagangan kita. Tetapi prosesnya itu akan mengalami peningkatan, sehingga akan ada pergeseran dari yang masih mentah menjadi ekspor tambang sudah diproses. Ini perkiraannya akan makan waktu," ujarnya selepas rapat di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (6/12).

Diperkirakan penerimaan ekspor tambang bakal anjlok cukup besar. Pada 2014, negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga Rp 47,8 triliun. Menurut Menkeu, potensi kerugian bertambah USD 9 miliar di 2015.

Tapi setelahnya, Chatib percaya kondisi justru membaik karena semua perusahaan tambang di Indonesia memiliki smelter dan mengekspor barang bernilai tambah.

Untuk menjaga supaya penerimaan negara tidak menurun tajam, Chatib menunjukkan beberapa kebijakan pemerintah di sektor non-tambang. Semisal optimalisasi pemanfaatan biofuel sebagai bahan campuran solar. Diperkirakan, pada 2014, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga USD 4 miliar.

"Jadi kehilangan dari pelarangan ekspor tambang mentah bisa dikompensasi dari biofuel," kata mantan kepala BKPM ini.

Senada dengannya, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kondisi bisnis pertambangan akan membaik selepas 2014. Bahkan, pada 2016, keuntungan yang diraup industri dan masyarakat yang hidup dari tambang akan berlipat-lipat. Alasannya, industri pengolahan sudah hidup, sehingga harga jual komoditas tambang unggulan Indonesia seperti batu bara, nikel, dan bauksit, akan melonjak.

"Karena smelter-smelter sudah pada masuk, maka 2016 sudah surplus. Makanya kebijakan pelarangan ini kan dorongan supaya yang punya konsesi tambang membangun atau cari partner bangun smelter," urai Bambang.

UU Nomor 4 Tahun 2009 melarang perusahaan tambang mengekspor bahan mentah, tanpa diolah lebih dulu di dalam negeri. Sempat ada rencana memberi dispensasi bagi perusahaan tertentu, misalnya PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Namun, kebijakan semacam ini ditolak mentah-mentah Komisi VII DPR.

Parlemen menegaskan, perusahaan tak bisa mengelak, dan harus mengolah seluruh produksinya di dalam negeri sebelum mengekspor mulai awal 2014.

Namun, para pengusaha mengeluh dan mengancam bahwa penerimaan negara bakal anjlok. Direktur Indonesia Economic Development Studies (IEDS) lebih jauh, mengatakan kerugian akibat pelarangan ekspor bahan mentah itu mencapai USD 6,3 miliar pada 2014.

"Kerugian tersebut belum termasuk kerugian mental masyarakat sekitar tambang yang tiba-tiba kehilangan mata pencahariannya," tuturnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani

Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani

Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya