UU Minerba disebut biang kerok 10 juta orang hilang pekerjaan
Merdeka.com - Ketua Komite Tetap Mineral Kadin, Poltak Sitanggang mengkritik habis-habisan UU No 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara. Aturan buatan rezim presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini disebut hanya retorika. Namun imbasnya, 10 juta orang kehilangan pekerjaan.
Poltak menuturkan, di awal penerapan beleid ini, pemerintah SBY berjanji memasok listrik untuk kebutuhan smelter. Namun hingga saat ini pasokan listrik untuk kebutuhan smelter belum juga tercukupi.
"Smelter kita sudah ada yang selesai sejak 3 tahun lalu. Akhirnya kita buat power plant sendiri. Ini bukti tidak satunya kata sama perbuatan pemerintah dalam menjalankan tata kelola pertambangan kita tanah air," ucap Poltak dalam diskusi di Kantor Kadin, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/8).
Poltak melihat pemerintah hanya beretorika. Di saat pengusaha mengikuti aturan UU Minerba, pemerintah tidak mampu menyediakan infrastruktur. Dia menuding, sikap pemerintah mengakibatkan puluhan juta orang kehilangan pekerjaan di sektor pertambangan.
"Celakanya mereka sudah mencabut hak mendapat pekerjaan masyarakat Indonesia. Ini sudah terbukti dan bahkan 10 juta dari pertambangan kehilangan pekerjaan dari hasil pertemuan kita," tegasnya.
Poltak menyebut aturan ini hanya menghambat optimalisasi tata kelola industri pertambangan. Karena itu Poltak berharap pemerintah baru bisa menyelesaikan semua masalah pertambangan termasuk masalah renegosiasi kontrak mineral. "Pemerintahan baru nanti di 100 hari pertama untuk menyelesaikan masalah yang ada sekarang," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Baca SelengkapnyaJumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan kerja tersebut mencapai 18 orang.
Baca SelengkapnyaIda menyarankan polisi menjerat pihak yang bertanggungjawab atas insiden itu dengan UU Ketenagakerjaan selain KUHP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain itu, industri pertambangan juga diwajibkan untuk membangun smelter di lokasi yang dekat dengan sumber bahan baku.
Baca SelengkapnyaTingkat produksi itu dicapai atas keberhasilan sumur pengembangan ST-217 yang berkontribusi sebesar 269 BOPD.
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaKasus kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulteng, yang menyebabkan 21 pekerja meninggal dunia naik ke penyidikan.
Baca Selengkapnya