Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai satu pesawatnya jatuh, Kemenhub bekukan izin operasi Aviastar

Usai satu pesawatnya jatuh, Kemenhub bekukan izin operasi Aviastar Aviastar. ©istimewa

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menyelesaikan pembacaan atas laporan pemenuhan ekuitas dan kepemilikan penguasaan pesawat udara untuk badan usaha angkutan udara niaga. Ada satu badan angkutan udara niaga berjadwal yang dibekukan yakni PT Aviastar Mandiri.

Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan,‎ secara keseluruhan ada 17 badan usaha penerbangan niaga berjadwal yang telah memenuhi secara ekuitas dan jumlah pesawat.

‎"Aviastar yang terjadwal dibekukan karena tidak memenuhi. Sebelumnya memiliki 10 pesawat sekarang tinggal 9 pesawat.‎ Untuk yang terjadwal seharusnya ada 10 pesawat kan, mereka tidak memenuhi yang berjadwal karena hanya memiliki 3 pesawat," terang Suprasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (6/10) malam.

Sedangkan, 17 badan usaha angkutan udara niaga berjadwal yang berhasil lolos ekuitas dan kepemilikan penguasaan pesawat udara adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Lion Mentari Airlines, PT Indonesia Air Asia, PT Trigana Air Service, PT Sriwijaya Air, PT Travel Express Aviation Services, PT Wings Abadi, PT Kalstar Aviation, PT Transnusa Aviation Mandiri, PT Asi Pudjiastuti Aviation, PT Citilink Indonesia, PT Batik Air, PT Nam Air, PT Indonesia AirAsia Extra, PT Tri-M.G Intra Asia Airlines, PT Cardig dan PT My Indo Airlines.

Suprasetyo melanjutkan, untuk badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal, hanya ada 43 maskapai yang lolos. Hanya ada satu badan usaha angkutan udara niaga yang tidak lolos PT. Tri Mg Intra Asia Airlines.

"Saya sampaikan badan usaha tidak berjadwal di Indonesia ada 43," tutupnya.

Direktur Keselamatan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan M Alwi mengungkapkan,‎ Air Operator Certificate atau AOC penerbangan yang dicabut tidak dapat lagi digunakan. Maskapai harus mengurus izin operasional kembali, tentunya dengan memenuhi jumlah pesawat dan memiliki cukup modal.

"Kalau mengajukan lagi boleh," tutupnya.

Adapun 43 badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal itu adalah PT Deraya, PT Gatari Air Service, PT Eastindo, PT Airfast Indonesia, PT Air Pasifik Utama, PT Intan Angkasa Air Service, PT Sayap Garuda Indah, PT Pura Wisata Baruna, PT Derazona Air Service, PT Aviastar Mandiri, PT Transwisata Prima Aviation, PT Travira Air, PT. Whitesky Aviation, PT Pegasus Air Service dan PT Asia One Air.

Kemudian, PT Ekspres Transportasi Antar Benua, PT Alfa Trans Dirgantara, PT Pelita Air Service, PT National Utility Helikopters, PT Trigana Air Service, PT Nusantara Air Charter, PT Indonesia Transport and Infrastruktur Tbk, PT Dabi Air, PT Asi Pudjiastuti Aviation, PT Garuda Indonesia, PT Unindo Aircharter, PT Hevilift Aviation Indonesia, PT Asialink Cargo Airlines, PT Jhonlin Air Transport dan PT Ersa Eastern Aviation.

Selanjutnya PT Enggang Air Service, PT Marta Buana Abadi, PT Surya Air, PT Jayawijaya Dirgantara, PT Matthew Air Nusantara, PT Air Born Indonesia, PT Angkasa Super Service, PT Komala Indonesia, PT Elang Nusantara Air, PT Elang Lintas Indonesia, PT Transnusa Aviation Mandiri, PT Alda Trans Papua dan PT Weststar Aviation.

‎Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,‎ maskapai penerbangan terjadwal harus memiliki minimal lima pesawat dan menguasai lima pesawat. Sedangkan, maskapai tidak terjadwal minimal memiliki tiga pesawat.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jatuhnya Air Asia QZ8501 di Selat Karimata 28 Desember 2014, Berikut Kronologinya

Jatuhnya Air Asia QZ8501 di Selat Karimata 28 Desember 2014, Berikut Kronologinya

AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.

Baca Selengkapnya
Penampakan Pesawat Caravan Asia One Air yang Ditembaki OTK

Penampakan Pesawat Caravan Asia One Air yang Ditembaki OTK

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang membuat kepanikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.

Baca Selengkapnya
Dua Pilot Batik Air Ketiduran Saat Bertugas, Ternyata Segini Jam Kerja hingga Gajinya

Dua Pilot Batik Air Ketiduran Saat Bertugas, Ternyata Segini Jam Kerja hingga Gajinya

Kemenhub meminta maskapai untuk memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat.

Baca Selengkapnya
6 Pesawat Jet Tertua di Dunia dalam Sejarah yang Hingga Kini Masih Beroperasi

6 Pesawat Jet Tertua di Dunia dalam Sejarah yang Hingga Kini Masih Beroperasi

Meskipun bertahun-tahun berdinas, jet tempur tertua masih aktif, menunjukkan daya tahan dan relevansinya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Baca Selengkapnya
Jelang Satgas RAFI, Dirut Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Cek Kesiapan Layanan Avtur di Lapangan

Jelang Satgas RAFI, Dirut Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Cek Kesiapan Layanan Avtur di Lapangan

Dirut Pertamina Patra Niaga turun langsung ke lapangan untuk memonitor langsung kesiapan pasokan.

Baca Selengkapnya