Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai dimarahi Dahlan, akhirnya tarif listrik panas bumi keluar

Usai dimarahi Dahlan, akhirnya tarif listrik panas bumi keluar Pembangkit listrik energi panas bumi memanfaatkan uap di sekitar gunung berapi. ©Reuters/Stringer

Merdeka.com - Pekan lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memarahi direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina, akibat lamban menentukan tarif energi alternatif. 

Hari ini, Kamis (24/4), di Jakarta PLN dan anak usaha Pertamina langsung menuruti ancaman pemerintah. Telah ditandatangani Head of Agreement (HoA) antara PT PLN dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) tentang Perubahan Harga Dasar Uap Panas Bumi dan Tenaga Listrik untuk beberapa lokasi Pusat Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan harga bervariasi.

Kegiatan ini dihadiri langsung Direktur Utama PLN Nur Pamudji bersama Direktur Utama PGE Rony Gunawan. "Kita bersyukur sore ini berhasil tanda tangan pokok perjanjian untuk harga jual beli uap dan listrik dari panas bumi," kata Nur saat memberi sambutan.

Dokumen yang ditandatangani dua BUMN ini akan diserahkan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai acuan tarif listrik berbasis energi alternatif. 

Selain ke otoritas terkait, PLN maupun PGE wajib menyerahkan salinan dokumen ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses sampai tarif ini berlaku kemungkinan hingga dua bulan mendatang.

Dalam HoA disebutkan bahwa untuk harga beli uap saja di lokasi Sungai Penuh dan Hululais disepakati harganya 7 sen USD per kilowatt hour (kWh).

Sedangkan untuk sisi hilir jual beli listrik antara kedua belah pihak disepakati harga di kisaran antara USD 8,4 hingga USD 11,6 sen  per kWh. Untuk lokasi yang sudah dikembangkan maka harganya lebih rendah, sementara untuk lokasi baru harganya tentu lebih mahal.

Sebelumnya, Dahlan puas karena aksinya menggebrak meja dan marah-marah ditindaklanjuti direksi PLN dan PGE. Dengan kata lain, sesama perusahaan pelat merah itu sudah menyatukan perbedaan sikap yang sempat menghambat realisasi proyek.

"Ini harus efektif masak saya harus membalik meja, menggebrak meja kan sudah cukup," kata Dahlan.

Mantan dirut PLN itu sempat marah kepada kedua BUMN tersebut, terutama PLN, karena lamban menggarap sembilan proyek panas bumi. 

Dalam proyek itu, Pertamina bertindak sebagai kontraktor pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), sementara PLN menjadi pembeli listrik dari pembangkit yang dikelola Pertamina

Proyek strategis untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil itu terhambat oleh ego sektoral PLN. BUMN setrum itu tidak mau menerima hasil kajian auditor independen Selandia Baru Sinclair Knight Merz (SKM) terkait besaran tarif listrik yang akan dihasilkan dari pembangkit listrik panas bumi. Alasan PLN, tarifnya kemahalan.

Padahal, Penunjukan SKM merupakan kesepakatan antaran PLN dan Pertamina. Sebelum itu, keduanya juga sepakat bahwa tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) sebesar 14 persen.

Berikut rincian proyek yang tarifnya telah ditetapkan oleh PLN maupun PGE:

PLTP Sungai Penuh, 2 x 55 Mega Watt (MW) di Jambi

PLTP Hululais, 2 x 55 MW di Bengkulu

PLTP Kotamobagu, 4 x 20 MW di Sulawesi Utara

PLTP Lumut Balai, 4 x 55 MW di Sumatera Selatan

PLTP Ulubelu, 2 x 55 MW di Lampung

PLTP Kamojang, 1 x 30 MW di Jawa barat

PLTP Karaha, 1 x 30 MW di Jawa barat

PLTP Lahendong 2 x 20 MW di Sulawesi Utara

(mdk/ard)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru

Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru

Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.

Baca Selengkapnya