Tujuh perusahaan Bakrie kena sanksi dari BEI
Merdeka.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan, terdapat 52 emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan (setelah audit) hingga 1 April 2013. Dari 52 emiten tersebut, tujuh diantaranya merupakan emiten grup Bakrie secara kompak belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2012.
Tujuh perusahaan tersebut adalah PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) dan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA). Tujuh perusahaan Bakrie tersebut tidak dikenakan denda. Hanya peringatan tertulis saja.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Rill BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan dari 52 emiten yang terlambat menyerahkan laporan keuangan, tiga emiten menyampaikan informasi penyebab keterlambatan penyampaian laporan keuangan. Sedangkan, 49 emiten tidak menyampaikan informasi penyebab keterlambatan penyampaian laporan keuangan.
"Mengacu pada ketentuan II.6.1 Peraturan BEII-H tentang sanksi, kami telah memberikan peringatan tertulis I kepada perusahaan tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan 2012 secara tepat waktu," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Senin (8/4).
Berdasarkan aturan I-H, emiten yang diberi sanksi peringatan tertulis I, tidak dikenakan denda. Denda hanya diberikan untuk sanksi peringatan tertulis II, sebesar Rp 50 juta dan jika dapat peringatan III dengan denda besaran masing-masing Rp 150 juta.
Selain itu, untuk tujuh emiten yang belum wajib menyampaikan laporan keuangan, satu emiten mengikuti aturan Bapepam-LK Nomor X.K.7 tentang jangka waktu penyampaian laporan keuangan berkala dan laporan tahunan bagi emiten dan perusahaan publik yang efeknya tercatat di BEI dan bursa efek negara lain. Dalam aturan tersebut tercantum poin batas waktu penyampaian laporan keuangan berkala kepada regulator dan otoritas mengikuti ketentuan di negara lain tersebut.
Adapun emiten tersebut antara lain PT Indosat Tbk (ISAT). Sedangkan enam emitennya lainnya mengatakan belum diwajibkannya penyampaian laporan keuangan 2012 oleh BEI karena adanya perbedaan tahun buku yaitu PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI), PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI), PT Hexindo Adiperkasa Tbk (HEXA) dan PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) yang tahun buku berakhir pada Maret.
Sementara, PT Sorino Agro Asia Corporindo Tbk (SOBI) tahun buku berakhir pada Mei, dan PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) berakhir pada September.
BEI juga menginformasikan, ada 408 emiten dan reksa dana Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Dari jumlah tersebut, 405 emiten menyampaikan laporan keuangan 2012 secara tepat waktu dan tiga reksa dana KIK telah menyampaikan laporan keuangan auditan 2012. Jumlah total keseluruhan emiten termasuk reksa dana KIK yang wajib menyampaikan laporan keuangan adalah 467 entitas.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya
Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI Bikin 'Es Komando', Cara Pembuatannya Jadi Sorotan Diaduk Pakai Senjata Sangkur
Es tersebut nampak terlihat segar dan menggoda selera. Bukan hanya itu, cara mengaduk dalam pembuatan es ini dinilai sangat tak biasa.
Baca SelengkapnyaDaftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaBanjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaCara Hilangkan Lendir dan Bau Amis Belut Tanpa Jeruk Nipis, Hanya dengan 1 Bahan Dapur
Lendir dan bau amis belut pada belut sering kali sulit untuk dihilangkan. Yuk simak caranya!
Baca SelengkapnyaBea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnya