TKI dapat jatah KUR Rp 17 juta per orang
Merdeka.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengusulkan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada TKI. Nilainya sekitar Rp 17 juta per orang. Langkah ini diyakini bakal meringankan tanggungan biaya TKI yang bekerja di luar negeri.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, pemerintah menyasar penyaluran KUR ke seluruh TKI atau sekitar 360.000 orang. Khususnya yang diberangkatkan ke negara Asia Pasifik, Malaysia, Singapura, Hong Kong dan Korea.
"Besaran KUR yang akan diberikan Rp 14 juta sampai Rp 17 juta per TKI supaya beban TKI bisa berkurang. Selama ini beban-beban mereka terlalu besar," ujarnya di Kantor Kemenko, Jakarta, Senin (15/12).
Dia mencontohkan besarnya dana yang harus dikeluarkan TKI untuk bekerja di Taiwan. Setiap orang membutuhkan biaya Rp 17 juta sebagai ongkos keberangkatan. Total dana yang diperlukan kurang lebih Rp 51 juta per TKI, sedangkan gajinya hanya Rp 4,7 juta per bulan.
"Jadi sebanyak 10 sampai 11 kali gaji hilang. Dan ditambah beban gaji dari beban bunga serta pinjaman. Pinjaman untuk keberangkatan, seperti biaya passport, BLK, dan lainnya," jelas dia.
Karena kebutuhan yang besar, TKI terlilit bunga utang 30 persen dari pinjaman lembaga pembiayaan non bank, seperti dari China Trust, BPR, Koperasi Simpan Pinjam.
"Kalau dimasukkan ke KUR, dia bisa menikmati fasilitas KPR atau kredit tanpa agunan dengan bunga yang murah sehingga pendapatan TKI bisa meningkat," ungkapnya.
Jika TKI memperoleh KUR, tambah Nusron, biaya bunga 30 persen flat yang setara dengan 48 persen floating akan jauh lebih murah menjadi 14 persen floating. Sebab, selama ini belum ada bank pelaksana masuk ke sektor pembiayaan TKI, sehingga ke depan akan diwajibkan oleh pemerintah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaBesarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayar sebanyak 13.205 99,96 persen dari 13.210 satker.
Baca SelengkapnyaJika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.
Baca SelengkapnyaPendapatannya saat ini jauh lebih sedikit tapi ia mengaku bahagia
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaBesaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca Selengkapnya