Tjahjo Kumolo Soal Pengangkatan Honorer Jadi PNS: Pemda Tak Mau Tanggung Gajinya
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan kendala pengangkatan tenaga kerja honorer menjadi PNS. Salah satunya adalah keengganan pemerintah daerah (pemda) menanggung gaji tenaga honorer usai diangkat menjadi PNS.
Menteri Tjahjo menjelaskan, pengangkatan tenaga kerja honorer menjadi PNS harus berdasarkan usulan Pemda. Setelah disetujui, pembayaran gajinya merupakan tanggung jawab pemda, namun pemda justru meminta hal itu menjadi kewajiban pusat.
"Yang mengusulkan tenaga honorer itu daerah, tapi kan pada masa sekarang ini daerah tidak mau bayar. Problemnya daerah tidak mau (tanggung gajinya), mintanya pusat yang bayar," kata dia, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12).
Dia mengungkapkan, pemda menolak membayar gaji karena beranggapan hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat sebagai pusat anggaran. "Pusat kan yang punya uang bukan kami (pemda), kami hanya mengatur proses ujiannya, NIK-nya, dan sebagainya," ujarnya.
Kewenangan Kementerian PANRB
Dia mengungkapkan, selama ini banyak pemda yang melakukan test pengangkatan tenaga kerja honorer. Namun setelahnya, selalu terkendala masalah pembayaran gaji.
Sementara itu, Kementerian PANRB sendiri tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat pekerja honorer menjadi PNS. Karena proses pengangkatan melibatkan beberapa kementerian lainnya, yaitu Kementerian Keuangan.
"Ada pemda yang dulu dia mengangkat banyak tenaga honorer, pada saat sebagian lulus tes dia tidak mau bayar (gajinya). Apalagi UU yang sekarang menyangkut guru, yang dulu dibebankan ke kabupaten/kota, sekarang menjadi tanggung jawab provinsi," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini
Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaTenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya
Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya
Anas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca SelengkapnyaUsulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer
Pengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024
Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRPP Manajemen ASN Selesai 30 April, Atur soal Insentif PNS Hingga Penataan Tenaga Honorer
Talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah 3T.
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Selengkapnya