Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tips Investasi di Tengah Pandemi untuk Masyarakat dengan Gaji UMP

Tips Investasi di Tengah Pandemi untuk Masyarakat dengan Gaji UMP investasi. shutterstock

Merdeka.com - Di tengah pandemi covid-19 yang belum pasti kapan berakhir, tentunya menimbulkan banyak kekhawatiran bagi setiap orang, baik yang ingin berusaha hingga berinvestasi. Lalu bagaimana caranya berinvestasi yang tepat di masa ketidakpastian ini?

Chairman and President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC Aidil Akbar, mengatakan untuk kelas menengah yang berpenghasilan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) bisa mulai berinvestasi setelah memiliki dana darurat sebelumnya.

"Kita ambil patokan dari upah minimum provinsi kita anggap orang yang pendapatannya UMP kita anggap masuk kelas menengah. Kalau saya menggunakan rumusan yang lebih sedikit konservatif kawasan Asia itu adalah 40-30-20-10," kata Aidil dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB 9) bertajuk Investasi di Masa Pandemi, Selasa (13/10).

Di mana 40 persen untuk menunjang biaya hidup termasuk transportasi, biaya sekolah anak dan sebagainya, 30 persen dipakai untuk biaya cicilan rumah atau kendaraan yang juga bagian dari investasi. Kemudian 20 persen bisa digunakan untuk investasi, lalu 10 persen untuk tujuan sosial termasuk zakat, infaq, shodaqoh, dan untuk membantu saudara atau orang lain.

"Jadi sebenarnya ada kurang lebih 20 persen dana yang bisa diinvestasikan. Nah 20 persen inilah yang kita posting ke dalam produk investasi. Namun yang paling penting dana darurat atau emergency fund yang harus dimiliki untuk mereka yang tidak punya tanggungan sekurang-kurangnya adalah 3 bulan dari pengeluaran bulanan," ujarnya.

Misalnya, jika pengeluaran Anda Rp 5 juta maka Anda harus punya dana darurat sekitar Rp 15 juta selama 3 bulan. Namun, jika Anda lebih mengkhawatirkan Kesehatan Anda bisa menaikkan dana darurat menjadi Rp 20-25 juta.

"Di atas Rp 20-25 juta dana tersebut bisa diinvestasikan, sudah boleh. Jadi yang paling penting kita amankan dulu dana taktis atau emergency fund, saat ini mereka saking takutnya dana darurat mereka terlalu banyak sekitar Rp 20-50 juta bahkan bisa sampai ratusan juta yang ada di bank," ujarnya.

Sementara bank belum bisa menyalurkan kredit secara maksimal, sehingga bank harus bayar bunga yang tinggi tapi mereka belum bisa menyalurkan. Maka bagi yang belum memiliki tanggungan disarankan untuk menyisihkan dana darurat dari 3 bulan sebelumnya.

"Kalau sudah punya tanggungan bisa sampai dengan 6-9 bulan dan punya tanggungan lebih dari 2-3 orang ke atas ya tanggungannya, maka mereka bisa mencadangkan selama 9-12 bulan, dengan kata lain kalau seorang keluarga dengan biaya hidup Rp 10 juta, maka dia harus punya sekurang-kurangnya Rp 120 juta dana darurat," ujarnya.

Maka dana di atas Rp 120 juta itu boleh diinvestasikan, dengan kata lain jika terjadi apa-apa misalnya sampai ada PHK atau pengurangan penghasilan. Anda masih bisa survive paling tidak sampai 6 sampai 12 bulan ke depan hingga vaksin mulai bisa diakses.

"Dengan adanya vaksin, kuartal pertama tahun depan akan membaik, orang yang investasi sekarang yang lagi murah mereka akan mendapatkan untung nanti ketika pertumbuhan ekonomi sudah reborn lagi," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tips Kelola Uang THR agar Bisa Beri Untung di Kemudian Hari

Tips Kelola Uang THR agar Bisa Beri Untung di Kemudian Hari

Jika masyarakat menginvestasikan sisa THR mereka saat ini, mereka berpotensi mendapatkan keuntungan yang optimal.

Baca Selengkapnya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Wapres Minta Jabar Maksimalkan Potensi Keuangan Syariah

Wapres Minta Jabar Maksimalkan Potensi Keuangan Syariah

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Jawa Barat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional bisa memaksimalkan potensi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Investasi Properti Susah Dijual, Masyarakat Indonesia Masih Pilih Simpan Emas

Investasi Properti Susah Dijual, Masyarakat Indonesia Masih Pilih Simpan Emas

Banyak masyarakat Indonesia yang memilih berinvestasi pada emas di tengah gempuran beragam pilihan investasi lain.

Baca Selengkapnya
Realisasi Investasi di IKN Nusantara Ternyata Tak Capai Target di 2023

Realisasi Investasi di IKN Nusantara Ternyata Tak Capai Target di 2023

Agung belum mau membocorkan berapa target pemasukan investasi ke IKN yang dipatok pada 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Pojokkan Mahfud dan Cak Imin dengan CCS dan SGIE, Gibran: Itu Istilah Biasa dalam Investasi

Pojokkan Mahfud dan Cak Imin dengan CCS dan SGIE, Gibran: Itu Istilah Biasa dalam Investasi

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membantah sengaja menggunakan istilah tak biasa atau sulit pada debat kedua Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Banyak Orang Tahu, Begini Kelola Uang THR agar Tak Sekadar Numpang Lewat

Tak Banyak Orang Tahu, Begini Kelola Uang THR agar Tak Sekadar Numpang Lewat

THR bisa menjadi alternatif sumber dana untuk tabungan dana darurat dan investasi, keuntungannya mulai dari sedikit lama-lama jadi bukit.

Baca Selengkapnya