Tingkatkan Sektor Pariwisata, Pemerintah Didesak Aktifkan Badan Promosi
Merdeka.com - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, mendesak pemerintah untuk kembali mengaktifkan Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI). Sebab, dengan kehadiran BPPI dinilai akan menopang sektor pariwisata di Indonesia.
"Bapak Wakil Presiden (Ma'ruf Amin) dan Bapak Menparekraf (Wishnutama Kusubandio) saya berharap BPPI dapat diaktifkan kembali. Mengingat sangat dinamisnya perkembangan ekonomi dunia," Haryadi dalam acara Munas PHRI, di Karawang, Jawa Barat, Jakarta, Senin (10/2).
Haryadi menyebut sebelumnya BPPI sendiri memang pernah ada di bawah Kementerian Pariwisata. Namun pada 2014 lalu sempat tidak diaktifkan lantaran pemerintah menilai terlalu banyak badan. "Suatu alasan bagi kami yang naif," imbuh dia.
Padahal secara badan, BPPI telah diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2009 dalam pasal 36 sampai dengan 42 dan badan promosi daerah atau BPD pasal 43 sampai dengan 49. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa pemerintah memfasilitasi pembentukan BPPI yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
Tingkatkan Citra Pariwisata
Menurutnya, BPPI merupakan lembaga swasta bersifat mandiri dengan sumber pembiayaan yang berasal dari APBN dan APBD yang bersifat hibah sesuai dengan UU.BPPI juga bertugas untuk meningkatkan citra pariwisata, meningkatkan kunjungan wisata mancanegara dan penerimaan devisa.
"Sehingga sangat jelas BPPI adalah mitra pemerintah untuk mengoptimalkan pertumbuhan pariwisata Indonesia bukan pesaing apalagi pihak yang akan mencari panggung popularitas. BPPI adalah wujud nyata Indonesia," jelasnya.
Merespon hal tersebut, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin pun membuka celah untuk kembali mengaktifkan badan tersebut. Dia mengaku, usulan ini akan segera dibahas dan dipikirkan kembali bersama pemerintah.
"Kita akan pikirkan nanti kita akan pertimbangkan ya," singkatnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing
BPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Kaltim Dorong Dinas Pariwisata Maksimalkan Potensi Wisata dengan Hadirnya IKN
Keberadaan Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang banyak hal bagi penduduk lokal.
Baca SelengkapnyaRektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca SelengkapnyaResmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan
Peluncuran program pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali
Baca SelengkapnyaPrabowo Beri Sinyal Bakal Larang Perusahaan BUMN Jalankan Bisnis Hotel
Prabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.
Baca Selengkapnya