Tingkatkan pengawasan bank, OJK jalin kerja sama internasional
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal bekerja sama dengan banyak negara untuk meningkatkan sistem pengawasan perbankan di dalam negeri. Wajar saja, mengingat jaringan bisnis perbankan saat ini sudah menembus batas teritorial negara.
"Jadi kalau membuka perjanjian dengan negara lain maka semua jalur bisa dilakukan. Karena memang mengingat pasar perbankan domestik sangat besar," jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat ditemui di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (18/7).
Muliaman mengatakan, OJK sudah menjalin kerja sama dengan lembaga sejenis dari China, Korea, dan Jepang. Dilanjutkan dengan Malaysia dan Singapura yang masih dalam tahap penjajakan.
"Sedang ada pembicaraan dan ada beberapa pending. Jadi nanti tidak hanya bergantung pada Asean," ungkapnya.
Adapun lingkup kerja sama meliputi koordinasi hasil pengawasan dan analisa bank, pengawasan intensif dan bank dalan pengawasan khusus. Penyelesaian bank yang dicabut izin usahanya, serta kerja sama lainnya, termasuk dalam hal kerahasiaan data dan informasi.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaDorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial
Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Baca Selengkapnya