Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbuka untuk PNS, Setkab lelang 5 jabatan pimpinan tinggi madya

Terbuka untuk PNS, Setkab lelang 5 jabatan pimpinan tinggi madya pns. ©sijaka.files.wordpress.com

Merdeka.com - Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka kesempatan bagi seluruh PNS di Indonesia untuk mengisi beberapa jabatan pimpinan tinggi madya. Setkab secara resmi membuka lelang jabatan untuk satu deputi dan empat staf ahli.

"Pendaftaran dan penyampaian berkas lamaran mulai 10 Juni 2015 pukul 18.00 WIB sampai dengan 16 Juni 2015 pukul 24.00 WIB," kata Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Bistok Simbolon selaku Ketua Panitia Seleksi Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Setkab seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta, Kamis (11/6).

Adapun jabatan yang dilelang adalah Deputi Bidang Perekonomian (eselon Ia), Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (eselon Ib), Staf Ahli Bidang Komunikasi (eselon Ib), Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi (eselon Ib), serta Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Internasional (eselon Ib).

Persyaratan untuk mengikuti lelang jabatan ini adalah,

1. Pegawai Negeri Sipil, disertai Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Terakhir

2. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (gol IV/c) untuk jabatan Deputi Bidang Perekonomian dengan melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pangkat Terakhir

3. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (gol IV/b) dan saat ini atau pernah menduduki jabatan eselon I atau yang disetarakan untuk jabatan Staf Ahli dengan melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pangkat Terakhir dan Surat Keputusan Pengangkatan jabatan Eselon II atau disetarakan

4. Bagi calon peserta seleksi di luar Sekretariat Kabinet, diwajibkan melampirkan izin / persetujuan menteri atau kepala lembaga

5. Pendidikan minimal S2, diutamakan yang relevan dengan bidang hukum, administrasi negara, sosial politik dan kebijakan publik, dengan melampirkan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisasi

6. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada 10 Juni 2015

7. Melampirkan daftar riwayat hidup lengkap yang berisi rekam jejak kedinasan

8. Seluruh unsur dalam penilaian prestasi kerja atau daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir dengan melampirkan DP3 atau penilaian prestasi kerja dalam dua tahun terakhir

9. Mengajukan surat lamaran bermaterai yang telah ditandatangani oleh pelamar serta ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat kabinet.

Bagi para pelamar yang berminat bisa mengirimkan berkas melalui email yaitu untuk posisi deputi bidang perekonomian ke depkom@setkab.go.id dan untuk posisi staf ahli bidang perekonomian dan kesejahteraan rakyat bisa mengirimkan email ke sahli.kesra@setkab.go.id. Sedangkan untuk posisi staf ahli bidang komunikasi bisa mengirimkan email ke sahli.kom@setkab.go.id dan posisi staf ahli bidang reformasi birokrasi bisa mengirimkan email ke sahli.rb@setkab.go.id. Terakhir, untuk posisi staf ahli bidang hukum dan hubungan internasional bisa mengirimkan berkas ke sahli.hukum@setkab.go.id.

Penyampaian email wajib ditembuskan (cc) ke jptmsetkab@gmail.com dengan menuliskan nama pelamar dan perihal. Pelamar diperkenankan melamar lebih dari satu jabatan dengan maksimal dua jabatan.

Berkas lamaran sudah harus diterima panitia paling lambat pada 16 Juni 2015, dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 18 Juni 2015. Adapun tes penulisan makalah dilaksanakan pada 22 Juni 2015, tes wawancara pada 24 Juni 2015, dan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2015.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, 3.246 PNS Dipindahkan ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024
Siap-Siap, 3.246 PNS Dipindahkan ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024

Adapun PNS yang pindah pertama nantinya dari 37 Kementerian/Lembaga (K/L).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Butuh 400.000 Guru di Daerah
Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Butuh 400.000 Guru di Daerah

Total kebutuhan PNS tahun 2024 berjumlah 2.302.543 formasi.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
Terdapat 2,3 Juta Lowongan CPNS di 2024, Perekrutan Tahap Pertama Dimulai Pekan Ketiga Maret
Terdapat 2,3 Juta Lowongan CPNS di 2024, Perekrutan Tahap Pertama Dimulai Pekan Ketiga Maret

Pada Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Baca Selengkapnya
CPNS 2024 Dibuka Pekan ke-3 Maret, Bakal Ada 3 Kali Seleksi
CPNS 2024 Dibuka Pekan ke-3 Maret, Bakal Ada 3 Kali Seleksi

Perekrutan CPNS 2024 dan sekolah kedinasan rencananya akan dibuka sebanyak tiga periode.

Baca Selengkapnya
Jadwal Lengkap Sidang Sengketa Pilpres di MK, Perdana Digelar 27 Maret 2024
Jadwal Lengkap Sidang Sengketa Pilpres di MK, Perdana Digelar 27 Maret 2024

MK sudah lebih dulu membuka masa pendaftaran sejak 21 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar Tanggal Merah Bulan September 2023, Bisa Libur Panjang
Daftar Tanggal Merah Bulan September 2023, Bisa Libur Panjang

Bagi Anda yang merencanakan liburan, bisa mencatat tanggal merah bulan September 2023 ini.

Baca Selengkapnya