Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teluk Benoa Jadi Kawasan Konservasi, Ini Penjelasan KKP

Teluk Benoa Jadi Kawasan Konservasi, Ini Penjelasan KKP Tanjung Benoa Bali. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menetapkan status Perairan Teluk Benoa, Kabupaten Badung, Bali, sebagai Kawasan Konservasi Maritim (KKM) menindaklanjuti usulan dari Gubernur Bali Wayan Koster.

Penetapan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 tentang KKM Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali tertanggal 4 Oktober 2019.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, Keputusan Menteri tersebut adalah hasil dari diskusi panjang berbagai pemangku kepentingan di Bali.

"Jadi gini, Kepmen itu hasil dari diskusi panjang termasuk kebutuhan pemerintah daerah yang disampaikan ke Presiden. Ketika Kepmen ditetapkan, 1.200-an ha lebih luas kawasan diharapkan bisa dikelola Pemerintah Bali untuk melakukan kegiatan keagamaan, kegiatan budaya dan lainnya," ujarnya usai ditemui di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Sabtu (12/10).

Luas lahan yang akan dijadikan KKM tepatnya adalah 1.243,41 hektare yang meliputi xona inti sebanyak 15 titik koordinat masing-masing dengan radius kurang lebih 50 sentimeter.

KKM ini nantinya akan dikelola sebagai daerah perlindungan budaya maritim dan akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali yang meliputi penunjukkan organisasi pengelola, penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan dan peraturan zonasi KKM.

Brahmantya menambahkan, jika hal ini juga sebagai upaya mendukung pariwisata Bali dan membiarkan ruang air untuk mencegah abrasi.

"Kita, kan, juga mau Bali ini budayanya diperkuat dalam pariwisata. Dan kemudian, tentunya ketika ruang air ini tetap jadi ruang air, ya, tekanannya akan lebih rendah, ke lingkungan bagus. Kalau direklamasi, bisa saja terjadi abrasi," tutupnya.

Sumber: Liputan6

Reporter: Atikah Rahma

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari

Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Pantai Unik di Trenggalek Ini Indah Banget, Ada Muara Sungai & Lembah yang Dikelilingi Kerbau
Pantai Unik di Trenggalek Ini Indah Banget, Ada Muara Sungai & Lembah yang Dikelilingi Kerbau

Selain dikelilingi lembah perbukitan dan muara sungai, pantai tersebut turut menjadi habitat bagi banyak kerbau.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukan Sembarang Batu, Pemandu Turis Temukan Fosil Buah Pinus Berusia 115 Juta Tahun di Pinggir Pantai
Bukan Sembarang Batu, Pemandu Turis Temukan Fosil Buah Pinus Berusia 115 Juta Tahun di Pinggir Pantai

Tanaman purba ini berasal dari Zaman Greensand Bawah. ketika terjadi kenaikan air laut secara besar-besaran ke daratan.

Baca Selengkapnya
Ada Tulisan Aksara Tionghoa di Situs Batu Kuno Gunung Singkil Cirebon, Ini Kisah di Baliknya
Ada Tulisan Aksara Tionghoa di Situs Batu Kuno Gunung Singkil Cirebon, Ini Kisah di Baliknya

Di Desa Ciawi Japura, Cirebon, Jawa Barat, ditemukan sebuah situs batu tulis berusia ratusan tahun.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Penampakan Fosil Pohon Tertua di Bumi, Ditemukan di Balik Tebing Laut Berusia 390 Juta Tahun
Penampakan Fosil Pohon Tertua di Bumi, Ditemukan di Balik Tebing Laut Berusia 390 Juta Tahun

Begini wujud fosil pohon tertua di bumi yang pernah ditemukan.

Baca Selengkapnya
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.

Baca Selengkapnya