Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tarif Cukai Resmi Naik, Benarkah Konsumsi Rokok Turun?

Tarif Cukai Resmi Naik, Benarkah Konsumsi Rokok Turun? Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah telah menetapkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) yang berlaku mulai 1 Januari 2022. Meski demikian, pergeseran konsumsi rokok ke produk yang lebih murah (downtrading) diperkirakan bakal tetap marak pada 2022. Hal ini dipicu oleh masih banyaknya variasi harga rokok di pasaran.

Dengan sistem cukai yang ada saat ini, variasi harga dan produksi dari produsen rokok diperkirakan akan tetap menggeliat. Tren menjamurnya pabrikan di golongan rendah juga dapat terlihat dari fenomena perusahaan besar yang turun golongan dalam beberapa tahun belakangan.

Kepala Riset Praus Capital Marolop Alfred Nainggolan mengatakan, kenaikan cukai rokok yang meningkat dari tahun ke tahun sangat menekan perusahaan rokok, sehingga pengusaha akan berusaha mempertahankan volume penjualan dan marginnya di tengah biaya produksi dari cukai yang terus meningkat setiap tahun.

"Tarif cukai selama ini menjadi salah satu komponen biaya yang besar dan ini tidak mudah dikompensasi langsung kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga jual," kata Marolop kepada media, Jumat (25/2).

Kenaikan harga jual produk yang terlampau tinggi, katanya, justru akan membuat pabrikan kehilangan pembeli dan pangsa pasar (market share).

Oleh karena itu, dengan selisih tarif cukai antara golongan yang sangat lebar tersebut, pabrikan akan lebih memilih untuk menahan bahkan mengurangi produksinya untuk mendapatkan tarif cukai yang lebih rendah dan mampu menjual rokok dengan harga lebih murah.

"Perusahaan-perusahaan besar menurunkan produksinya untuk menekan pembayaran cukai ke tarif yang lebih murah, sehingga margin keuntungan dapat terjaga," kata Marolop.

Penjualan Rokok Golongan 2 dan 3

Di luar jumlah rokok ilegal yang masih tinggi, maraknya penjualan rokok di golongan 2 dan 3 inilah yang membuat konsumsi rokok tak menurun.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 mencatat tingkat konsumsi rokok masyarakat usia di atas 15 tahun sebesar 28,96 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 sebesar 28,69 persen.

Marolop menyebutkan, dalam 2 tahun belakangan, bahkan beberapa perusahaan rokok besar yang semula berada di golongan 1 sudah turun ke golongan 2, PT Nojorono Tobacco International (NTI) dan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G).

Yang terbaru, British American Tobacco (BAT), induk usaha PT Bentoel International Investama yang tahun lalu delisting dari Bursa Efek Indonesia, juga memilih jalan yang sama di mana produknya telah menggunakan pita cukai golongan 2 per awal 2022 ini.

Sebelumnya, saat pengumuman kebijakan cukai hasil tembakau di Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui kebijakannya berupaya untuk melakukan pengendalian konsumsi tembakau namun secara bersamaan memperhatikan kesejahteraan pekerja, penerimaan negara dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total

Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total

Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.

Baca Selengkapnya
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi

Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi

Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini yang Buat Harga Beras Mahal dan Langka di Pasaran

Ternyata Ini yang Buat Harga Beras Mahal dan Langka di Pasaran

Kenaikan harga beras sekarang telah memecahkan rekor tertinggi di era pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

Baca Selengkapnya
Blusukan di Pasar Sungai Ringin Sekadau, Jokowi Temukan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Blusukan di Pasar Sungai Ringin Sekadau, Jokowi Temukan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Jokowi menemukan harga beras di Pasar Sungai Ringin berada pada tingkat yang wajar.

Baca Selengkapnya