Taralite Kantongi Izin dari OJK, Dorong Layanan Pinjaman untuk UMKM
Merdeka.com - Taralite (PT Indonusa Bara Sejahtera) sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi telah mendapatkan lisensi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi berdasarkan SK Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-19/D.05/2020 tertanggal 19 Mei 2020.
"Kami berterima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan oleh OJK sehingga Taralite secara resmi telah mendapat izin usaha. Kami sangat menghargai dukungan dan amanah dari OJK kepada kami untuk menyediakan layanan pinjaman khususnya pada sektor UMKM untuk membantu pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia," kata Direktur Utama Taralite, Sharly Rungkat, dalam keterangannya, Rabu (3/6).
Sharly mengatakan Taralite bersama OVO (PT Visionet Internasional), akan terus mendukung upaya pemerintah merealisasikan berbagai visi dan misi ekonomi digital Indonesia, khususnya membawa masyarakat lebih dekat ke berbagai layanan keuangan digital, termasuk sektor UMKM.
Melalui inovasi layanan yang dihadirkan oleh Taralite dan OVO, pengguna dan juga pelaku UMKM akan memperoleh keluasan akses ke layanan yang belum dimanfaatkan, termasuk pinjaman konsumen dan bisnis, khususnya dari sektor UMKM. Layanan pinjaman seperti ini dianggap bermanfaat untuk mengembangkan potensi dan usaha bisnis mereka, termasuk dalam upaya pemulihan kegiatan ekonomi serta bisnis di era New Normal.
"Kami percaya dengan dukungan dari OVO sebagai salah satu ekosistem digital terbesar di Indonesia, memungkinkan kami menjangkau pasar yang selama ini tidak terlayani, termasuk mereka yang unbanked dan underbanked," ujarnya.
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menambahkan, pihaknya menyambut baik kolaborasi strategis dengan Taralite sebagai bagian dari ekosistem OVO untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Dari pesatnya pertumbuhan adopsi keuangan digital, juga semakin menunjukkan semakin tingginya tingkat kepercayaan pengguna serta pelaku industri dari berbagai segmen. Untuk itu, guna menjawab tantangan yang dihadapi para pegiat UMKM dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi, kolaborasi ini akan menjadi solusi yang diyakini mampu mendukung kebutuhan usaha mereka dari sisi modal usaha.
"Dengan strategi ekosistem terbuka dan kehandalan teknologi yang dimiliki OVO, Taralite akan terus memperluas layanan OVO tidak hanya sebatas di area pembayaran digital, namun juga menyediakan akses yang mudah dan tanpa batas di area pinjaman bagi jutaan UMKM di seluruh Indonesia," tandasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: LIputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar
Ia merupakan salah satu tokoh militer Indonesia yang dipercaya jadi komisaris televisi nasional hingga perusahaan perabot rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaTelkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B
PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnya