Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tantangan Agus Marto sebagai Gubernur BI versi Perbanas

Tantangan Agus Marto sebagai Gubernur BI versi Perbanas Pelantikan Gubernur BI. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Agus Martowardojo resmi memegang kendali Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, sistem keuangan, dan perbankan. Pengawasan perbankan yang akan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) awal 2014 mendatang, menjadikan fungsi pengawasan BI hanya akan berfokus pada dua area, yakni moneter dan sistem pembayaran.

Kendati fungsinya akan dipangkas dari sisi pengawasan perbankan, Agus Marto tetap akan menghadapi beberapa tantangan. Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menegaskan ada beberapa tantangan yang harus bisa diselesaikan Agus Martowardojo, sebagai Gubernur Bank Indonesia yang baru menggantikan Darmin Nasution.

"Dari sisi legal, perubahan Undang-undang (UU) BI dan UU Perbankan, perlu dijaga dengan baik. Karena kehadiran OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengubah pengawasan dan peraturan perbankan," kata Sigit di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (24/5).

Melihat perekonomian global belum pulih dari krisis, Sigit menilai tantangan lain bagi Agus Marto adalah menjaga stabilitas sistem moneter. Menurut Sigit, hal ini tentunya akan berdampak bagi perekonomian Indonesia, termasuk persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Juga isu BBM, mau tidak mau kalau tidak ada keputusan yang segera tekanan neraca berjalan defisit masih akan lebar. Meski ini juga ada hubungan dari sisi kebijakan fiskal," tutur Sigit.

Berikutnya, lanjut Sigit, dan yang paling penting adalah menjalankan amanat UU OJK, untuk menghadirkan UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), karena tantangan krisis akan terus ada, pun siklusnya semakin pendek dan tidak terduga.

"Jadi ini BI bisa menjadi motor penggerak untuk menyelesaikannya dengan parlemen. Kita kan punya forum koordinasi stabilitas sistem keuangan yang di dalamnya adalah Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Kepala Eksekutif LPS," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP