Tanpa disadari banyak aset negara hilang
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melantik delapan pejabat Eselon II untuk ditugaskan kantor wilayah di daerah. Dia menginstruksikan anak buahnya yang disebar ke pelosok negeri untuk mengamankan aset negara.
Menkeu Bambang menyadari banyak aset negara yang tidak diurus, banyak yang tidak terdata dengan baik. Bahkan, ada yang pindah tangan tanpa diketahui. Namun dia tidak merinci aset negara yang raib serta nilai kerugiannya.
"Masa lalu kita tahu, banyak aset negara yang hilang tanpa disadari dari hal-hal kecil seperti rumah dinas pegawai negeri sampai hal-hal yang lebih besar, tanah dan seterusnya. Nah ini yang harus kita jaga benar, paling tidak dijaga jangan sampai lepas kemudian dicatat dengan benar," ujar Bambang saat pelantikan eselon II Kemenkeu di Aula Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (29/5).
Pejabat yang baru dilantik harus makin giat mendisplinkan pencatatan aset yang ada di daerah. Termasuk harga yang wajar dari aset-aset negara. Ini penting agar penilaian kekayaan negara mendekati kenyataan daripada penilaian yang berdasarkan nilai-nilai buku yang patokan harganya sudah ada di masa lalu.
Dia juga menitipkan pesan memaksimalkan aset negara agar lebih berguna. "Kalau memang aset tersebut masih menganggur dioptimalkan atau dimanfaatkan sesuai dengan aturan yang berlaku," pesan Bambang.
Guru besar FE Universitas Indonesia juga menyinggung soal rendahnya tingkat penyerapan anggaran baik di tingkat nasional maupun daerah. Karena itu dia meminta anak buahnya lebih proaktif mendorong penyerapan anggaran di daerah, baik yang berasal dari APBN ataupun dari APBD.
Untuk diketahui, pelantikan dilakukan kepada delapan pejabat eselon I dan II. Dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan terdapat empat Pejabat Eselon II yang dilantik, Sudarsono sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Rina Robiati sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Ludiro sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Tengah dan Ade Rohman sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Timur.
Ada empat nama pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang dilantik yakni Ekka Sri Sukadana sebagai Kepala Kanwil DJKN Aceh, Nuning Sri Rejeki Wulandari sebagai Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Marhokkom Sitompul sebagai Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur dan Joko Prihanto sebagai Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaApa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia
Apa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca Selengkapnya12 Cara Meningkatkan Produksi ASI secara Alami dan Efektif
Sejak lahir hingga usia enam bulan, ASI eksklusif dianggap sebagai makanan terbaik untuk bayi. Namun, banyak ibu yang merasa cemas tentang kecukupan ASI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaPNS Pria Bakal Dapat Cuti saat Istri Melahirkan, Ternyata Negara Ini Sudah Menerapkan Aturan Itu
Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara
Baca Selengkapnya7 Masalah Kesehatan yang Sebabkan Keringat Berlebih, Salah Satunya karena Gula
Keringat yang berlebihan ini muncul bukan karena panas matahari atau pakaian Anda yang terlalu tebal, tapi bisa jadi karena masalah pada kesehatan Anda.
Baca SelengkapnyaAsas Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Tahapan dan Tujuannya
Asas pemilu di Indonesia ada 6, yaiitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca Selengkapnya