Tanggapan DPR Soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2020
Merdeka.com - Wakil Ketua Banggar DPR Edhie Baskoro Yudhoyono menyampaikan hasil beberapa pendapat mini dari berbagai fraksi di DPR dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2020, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.
"Pertama fraksi PDI perjuangan berpendapat agar Pemerintah segera menindak lanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memastikan penyelesaiannya, mengambil tindakan penegakan hukum yang diperlukan dan memastikan agar tidak terjadi kembali pada APBN tahun anggaran kedepan," kata Wakil Banggar Edhie, Selasa (7/9).
Selain itu fraksi PDI meminta dalam mengelola APBN pada tahun-tahun berikutnya agar Pemerintah terus meningkatkan efektivitas sistem pengendalian Intern, meningkatkan ketaatan pada peraturan perundang-undangan, meningkatkan kualitas belanja negara serta mempertajam efektivitas APBN dalam meningkatnya kemakmuran rakyat.
"Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), meminta Pemerintah dalam pengelolaan Kekayaan Negara yang dipisahkan, agar meningkatkan manfaatnya baik dari sisi finansial, ekonomi maupun sosial dengan lebih terukur," ujarnya.
Kemudian, Fraksi Partai Golkar berharap tingkat kepatuhan dan kualitas pengelolaan keuangan yang tercermin dalam opini dan temuan BPK dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam penentuan alokasi anggaran Kementerian Lembaga terkait dalam tahun anggaran berikutnya.
Di sisi lain, Fraksi partai Golkar juga meminta Pemerintah menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan panja seperti tertuang dalam pasal 12 RUU pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2020.
"Fraksi partai gerindra memandang bahwa meningkatnya serapan belanja negara belum berbanding lurus dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan tidak berhasil meredam lonjakan pengangguran dan kemiskinan," katanya.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas penganggaran dan realisasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di daerah dan peningkatan pencapaian indikator kesejahteraan yang lebih optimal.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berpendapat bahwa untuk menghadapi kondisi darurat di mana kebijakan harus dibuat dengan tepat dan dieksekusi dengan cepat. Pemerintah perlu membuat mekanisme penganggaran pelaksanaan dan pelaporan yang dapat menyesuaikan dengan kondisi kepentingan namun tetap transparan dan akuntabel.
Selain itu fraksi PKB berpendapat bahwa pemerintah harus serius menindaklanjuti rekomendasi BPK atas LKPP tahun 2020 terkait masih ditemukannya 26 kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terutama pada temuan-temuan yang berulang di setiap tahun.
Fraksi Partai Demokrat, meminta agar pemerintah memperhatikan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh rekomendasi badan anggaran DPR RI dan menindaklanjuti setiap review temuan dan rekomendasi badan pemeriksa Keuangan BPK.
Tidak hanya itu, fraksi partai Demokrat meminta pemerintah harus tetap fokus pada kelanjutan penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 dengan berbagai perbaikan dan penyempurnaan dari pelaksanaan tahun 2020.
"Fraksi partai Demokrat juga meminta kepada pemerintah untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat mengurangi jumlah penduduk miskin, pengangguran, dan ketimpangan di masyarakat. Serta meminta pemerintah untuk tetap menerapkan prinsip Keuangan yang efisien transparan dan akuntabel," ujarnya.
Berbeda dengan Fraksi PKS, yang memberikan 28 catatan di antaranya meliputi, adanya pengendalian intern yang lemah dalam pengelolaan pembiayaan investasi pemerintah, kedua, pemerintah wajib melakukan perbaikan dalam proses perencanaan dan Realisasi program.
Ketiga, mendorong pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi BPK guna memperkuat Realisasi Pendapatan negara. Keempat, mendorong pemerintah untuk Menindaklanjuti Hasil pemeriksaan BPK bukan adanya beberapa pelaporan transaksi pajak yang belum lengkap penyajian hak negara.
Kelima, Pemerintah perlu untuk terus mendorong potensi pnbp yang belum banyak tergali yang mendorong tingkat kepatuhan pembayaran. Keenam, pemerintah masih perlu terus untuk meningkatkan kinerja keuangan publiknya.
Ketujuh, 26 hasil temuan BPK berdasarkan laporan hasil pemeriksaan internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undang yang perlu ditindaklanjuti dengan serius.
Kedelapan, mendesak pemerintah untuk meningkatkan penyajian dua laporan Kementerian lembaga LKKL yang belum memperoleh opini wajar tanpa pengecualian WTP dan memberikan perhatian serius terhadap 26 hasil temuan BPK terkait dengan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah.
Selanjutnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta agar pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan dan Menindaklanjuti temuan pemeriksaan serta melaksanakan rekomendasi BPK RI yang dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2020.
"Selain itu fraksi P3 meminta agar pemerintah fokus dan konsisten tetap bergerak cepat dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan yang tepat untuk menangani dampak pandemi covid 19," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaReaksi KPU soal Temukan Laporan Aliran Rp195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol
Ternyata sudah ada surat dari PPATK kepada KPU soal adanya temuan tersebut pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDituding Fasilitasi Parpol dengan Bansos untuk Kampanye, Sri Mulyani: Sudah Disetujui DPR!
Anggaran bansos tahun 2024 sudah sesuai keputusan yang telah disepakati dalam pengesahan APBN 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnya