Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak serahkan SPT, perusahaan bisa kena sanksi Rp 1 juta

Tak serahkan SPT, perusahaan bisa kena sanksi Rp 1 juta SPT pajak. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan agar seluruh wajib pajak (WP) badan segera menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebelum batas akhir penyampaian.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Dedi Rudaedi menyebutkan, batas akhir penyampaian SPT tahunan PPh badan adalah 30 April 2012. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf c dan Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan.

"Apabila SPT Tahunan PPh Badan  tidak disampaikan dalam jangka waktu tersebut maka Wajib Pajak dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 1 juta," tegas Dedi melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (16/4).

Pihaknya juga telah memperpanjang jam kerja di seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) di seluruh Indonesia. Dedi menuturkan, langkah ini diambil untuk memaksimalkan proses penyampaian SPT tahunan wajib pajak badan.

"Direktorat Jenderal Pajak akan membuka dan memperpanjang jam kerja pada Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-10/PJ/2012 tentang Pelayanan Sehubungan dengan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan," jelas Dedi.

Tidak seperti biasanya, pada Sabtu, 28 April 2012 seluruh KKP diwajibkan membuka layanan kantor pajak untuk melayani penyerahan SPT, terhitung mulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Sementara untuk Senin, 30 April 2012, diwajibkan untuk membuka pelayanan pajak terhitung mulai pukul 07.30-19.00 waktu setempat.

"Dengan penambahan jam kerja diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan secara tepat waktu," jelasnya.

 

(mdk/oer)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS

Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS

KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.

Baca Selengkapnya