Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Hanya Harley Davidson, Bea Cukai Bakal Selidiki Garuda Soal Ferarri Ilegal

Tak Hanya Harley Davidson, Bea Cukai Bakal Selidiki Garuda Soal Ferarri Ilegal Garuda Indonesia. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia baru saja membuat heboh publik dengan adanya penyelundupan onderdil motor gede (moge) sejenis Harley Davidson keluaran 1970an. Bersamaan dengan kasus ini, beredar di masyarakat, isu Garuda Indonesia juga mengangkut mobil mewah ilegal sejenis Ferarri.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai isu penyelundupan Ferrari ilegal oleh Garuda Indonesia. Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki secara langsung perusahaan pelat merah tersebut.

"Aku musti cek kalau itu (Ferrari) ya," ujar Heru singkat saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

Heru menjelaskan, tidak hanya kali ini Bea Cukai menangkap basah pelaku penyelundupan. Sejak awal tahun juga sudah ada banyak penangkapan berbagai barang ilegal. Hal tersebut tak lepas dari peran Bea Cukai memberantas barang ilegal.

"(Penyelundupan ke berapa tahun ini?) Banyak, ratusan. Jadi, nanti Selasa kita preskon di Tanjung Priok untuk tangkapan penyelundupan lainnya," kata Heru.

Bos Bea Cukai soal Penyelundupan Harley

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, pemerintah melarang motor gede (moge) bekas seperti Harley Davidson masuk ke Indonesia. Sebab, memasukkan barang bekas berarti menghindar dari pembayaran pajak dan bea masuk.

Kasus ini digolongkan sebagai penyelundupan seperti yang baru saja dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia. Di mana, moge Harley Davidson ilegal keluaran 1970an, dibawa bersamaan dengan datangnya pesawat baru.

"Moge ini adalah moge bekas yang dari aturan jelas-jelas tidak boleh di impor. Dan saya kira yang menumpang di pesawat itu tentunya, kita anggap orang yang paham mengenai masalah bagaimana mendatangkan barang-barang dari luar ke dalam teritori indonesia," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

Dilakukan Secara Terstruktur

Heru juga menyesalkan sikap direksi Garuda Indonesia yang membawa motor dalam kondisi terurai. Karena hal ini menandakan penyelundupan dilakukan secara terencana dan terstruktur.

"Kedua, kalau itikadnya memang baik tentunya mereka tidak perlu melakukan dengan cara memutilasi dan itu ditempatkan di cargo. bukan di kabin bukan di bagasi. Kalau dari sisi dia memutilasi ini sudah ada indikasi. Makanya kita lakukan penelitian lebih dalam terus," jelasnya.

Heru menambahkan, seharusnya bagi orang-orang yang merasa mampu membeli barang mahal juga harus mampu membayar pajak. Sebab, pajak digunakan untuk pembangunan negara.

"Kita ini sedang mengumpulkan penerimaan perpajakan, tentunya kami berharap bagi mereka yang memang mampu beli barang-barang yang sebenarnya luxury, tentunya mohon dipikirkan juga sekaligus membayar pajaknya. Jadi jangan berpikiran membeli barang barangnya saja, tapi paketan dengan pembayarannya, karena dari situlah kita membangun bangsa ini," tandasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi

Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi

barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.

Baca Selengkapnya
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Baca Selengkapnya