Tak Hanya CPO, Pemerintah Juga Larang Ekspor Minyak Jelantah
Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan bahwa pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai berlaku Kamis (28/4). Salah satu bahan baku minyak goreng yang juga dilarang untuk diekspor adalah minyak jelantah.
"Demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya oleh Bapak Presiden, pemerintah melarang sementara ekspor CPO, RBD palm oil, RBD palm olein, dan minyak jelantah," katanya, Jakarta, Kamis (28/4).
Pelarangan dilakukan karena minyak jelantah merupakan produk turunan CPO. Selain itu, produk ini sudah berbentuk minyak goreng, namun telah dipakai. Adapun keputusan tersebut diambil setelah melalui beberapa pertimbangan.
Kebijakan diambil untuk mendorong harga minyak goreng ke level Rp14.000 per liter. Di mana harga minyak di pasaran kini masih di atas Rp14.000 per liter.
Sebelumnya, dalam mengatasi kenaikan minyak goreng pemerintah meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana Rp14.000 per liter di ritel dan pasar tradisional secara bertahap pada Januari-Juni 2022. Total minyak goreng yang digelontorkan 2,4 miliar liter.
Subsidi Rp7,6 Triliun
Dalam mendukung penyediaan minyak goreng ini pemerintah menggelontorkan subsidi Rp7,6 triliun yang diambilkan dari dana perkebunan kelapa sawit. Kedua, menerapkan kewajiban bagi produsen memasok minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20 persen dari total volume ekspor mereka dengan harga domestik (DPO) mulai 27 Januari lalu.
Keempat, mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng premium dan menyerahkan harganya ke mekanisme pasar dan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah jadi Rp14.000 per liter.
Buntut dari kebijakan ini, harga minyak goreng kemasan menjadi sekitar Rp25.000 per liter. Tidak kalah mahal, minyak curah justru mengikuti harga minyak kemasan di atas HET yang sudah ditetapkan Rp14.000 per kg yaitu berkisar Rp22.000 hingga Rp23.000 per kg.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaCatat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024
Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaJokowi Acungi Jempol Untuk Produk Ibu Sri, Nasabah PNM Mekaar
Sri berharap produknya akan semakin besar dan dapat dijual di mana-mana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah: Harganya Lebih Murah dari Minyak Goreng
"Pertama harga minyak makan merah ini lebih murah dari minyak goreng di pasaran," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaPuluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang
Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaMentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani
Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.
Baca SelengkapnyaKalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung Dijadikan Hadiah Jokowi untuk Iriana
Jokowi juga memuji Kabupaten Bandung yang memiliki banyak produk lokal dan variasi kulinernya.
Baca SelengkapnyaNama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi
Dalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca Selengkapnya